Majelis Komisioner KI Sumut Kabulkan Sebagian Permohonan PKN

MEDAN| Majelis Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumut akhirnya mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang dimohonkan oleh Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) lewat persidangan gabungan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Muhammad Safii Sitorus bersama empat Anggota Majelis Komisioner lainnya yakni Dr Abd Harris , Dr Cut Alma Nur Aflah, Drs Eddy Syahputra , Dedy Ardiansyah S.Sos dan Panitera Pengganti Ayu Kesuma Ning Dewi SH .