Aceh  

Masyarakat Aceh Singkil Pertanyakan Cara Perpanjangan SIM Online, Begini Penjelasan Kasat Lantas

Persoalannya, meski sudah melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM melalui aplikasi online tersebut, namun akan terkendala saat akan melakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM tersebut.

“Kenapa di Aceh belum bisa dan dikota lain seperti Medan sudah bisa. Ternyata sistem pembayarannya melalui Bank Konvensional, yakni BRI dan BNI. Sementara di Aceh hanya dilayani Bank Aceh dan BSI. Dan Bank ini tidak masuk dalam layanan aplikasi SIM online,” terang Mulyadi.

Namun untuk layanan SIM Online ini hanya berlaku untuk perpanjangan. Karena dari pada membuang waktu ke Polres dan antrian jadi bisa melakukan perpanjangan dari rumah.

Kendati, untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Polres untuk melaksanakan ujian praktik, terangnya.

Begitupun kata Mulyadi untuk memaksimalkan pelayanan SIM Online tersebut, Satlantas Polres Aceh Singkil akan menyampaikan keluhan masyarakat ini ke Korlantas Mabes Polri.

Sehingga kedepan masyarakat Aceh khususnya Aceh Singkil bisa menikmati layanan SIM Online tersebut.

Reporter: Helmi