Menagih Janji Gubsu Tindak Perambah Mangrove Langkat jadi Kebun Kelapa Sawit

Salah satu kawasan hutan mangrove di Paluh Mariam, Sei Bilah Langkat. (orbitdigitaldaily.com/Diva Suwanda)

MEDAN – Kawasan Hutan Mangrove yang berada di kawasanan pesisi Kabupaten Langkat kabarnya kini dirambah demi kepentingan pengusaha.

Berdasarkan data kawasan hutan mangrove pesisir Kabupaten Langkat mayoritas telah dirambah dan disulap menjadi perkebunan sawit.

Pekan lalu, tepatnya saat menghadiri Ground Breaking Normalisasi Sungai Bedera, di Komplek Bumi Asri Jalan Asrama Medan, Selasa (20/8/2019), mantan Pangkostrad ini akan bersikap soal perambahan hutan mangrove Langkat.

Kini tinggal menunggu, kapan sang mantan jendral menepati janjinya.

Aktivis lingkungan hidup Kabupaten Langkat, Azhar Kasim yang merupakan Direktur Eksekutif Rumah Bahari meminta pernyataan Edy tak hanya sebatas wacana.

“Bagi aktivis lingkungan dan masyarakat, pernyatan Edy Rahmayadi itu sangat baik. Pejabat sebelumnya-sebelumnya sudah sering menyatakan demikian akan tetapi tindakannya sama sekali tidak ada,” kata Azhar Kasim, Minggu (25/8/2019).

Ia menyebut, alih fungsi hutan mangrove di Kabupaten Langkat begitu massif dan memprihatinkan.

“Alih fungsi hutan di pesisir Langkat khusunya di Paluh Mariam, Sei Bilah Langkat keberadaanya sudah cukup kritis. Sudah berpuluh-puluh tahun berlangsung namun tidak ada tindakan,” katanya.

Ia meminta, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kehutanan Pemprov Sumut dan aparat penegak hukum bisa melihat hal ini sebagai persoalan serius.

Tak cuma di sana, alih fungsi hutan mangrove menjadi hutan sawit juga terjadi di kawasan Lubuk Kertang, Langkat.