Sebelumnya Ketua KPK mengumumkan menetapkan lima orang tersangka OTT di Kementerian Sosial terkait penggunaan Dana Bansos Covid-19. Kelima tersangka itu yakni;
Sebagai Penerima
- Mensos Juliari Peter Batubara
- Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Matheus Joko Santoso
- Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono
Sebagai Pemberi
- Ardian I M (Swasta)
- Harry Sidabuke (swasta).cr.03







