LABUHANBATU | Merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya yang disebut-sebut telah melakukan perbuatan cabul, akhirnya Freddy Simangunsong (66), warga Perumahan DL Sitorus Lobusona Labuhanbatu, melaporkan balik pelapor ke Polres Labuhanbatu karena viralnya pemberitaan terkait dirinya dituduh telah melakukan perbuatan cabul.
Hal tersebut dikatakan Freddy Simangunsong kepada sejumlah wartawan, Selasa (22/8/2023) siang saat ditemui di Kedai Kopi Akur Rantauprapat.
Freddy Simangunsong yang biasa disapa FR itu menjelaskan, dirinya melakukan laporan balik ke Polres Labuhanbatu disebabkan sebelumnya ada seorang wanita setengah baya inisial RH (39), telah melaporkan dirinya ke Polres Labuhanbatu pada hari Rabu tanggal 16 Agustus 2023 lalu yang diduga telah melakukan percabulan terhadap anaknya SG (15).
“Berita itu hoax. Berita itu telah menyudutkan dan mencemarkan nama baik saya beserta keluarga besar saya. Atas dasar itu saya berniat melaporkan balik pelapor ke Polres Labuhanbatu,” sebut FR sedikit emosi.
Selanjutnya, atas dasar itulah dirinya bersama adiknya mendatangi Polres Labuhanbatu pada hari Senin (21/8/2023) untuk melaporkan balik pelapor atas pencemaran baik terhadap dirinya yang dituduh telah melakukan perbuatan pencabulan. Namun laporannya belum dapat diterima karena laporan RH yang menuduhnya melakukan pencabulan masih diproses, terang FR.
FR menambahkan datang ingin melaporkan pencemaran nama baik karena ia tidak terima dituduh melakukan pencabulan.
“Laporan saya belum dapat diterima. Petugas kepolisian menyebut, apabila laporan pencabulan yang dituduhkan kepada saya tidak terbukti, baru laporan saya bisa diterima,” terang FR.
FR menjelaskan, saat dirinya berada didalam ruangan petugas pemeriksaan, FR mengaku sempat protes kepada petugas kepolisian karena laporannya belum dapat diterima. Karena dia tidak ingin dianggap mendiamkan tuduhan yang dialamatkan kepadanya apalagi pemberitaan mengenai tuduhan telah melakukan pencabulan sudah beredar luas.
“Akhirnya, setelah mendengar penjelasan dari petugas, dirinya dapat menerima penjelasan tersebut dan langsung menandatangani sebuah surat yang intinya berisikan dirinya sudah datang ke SPKT Mapolres Labuhanbatu untuk membuat laporan,” tambah FR.
Pemberitaan sebelumnya menyebutkan, Sementara itu, Freddy Simangunsong dilaporkan RH dengan tuduhan pencabulan terhadap anaknya SF (15). Dalam laporannya, RH menuduh perbuatan pencabulan dilakukan Freddy Simangunsong terhadap SF pada hari Rabu tanggal 05 Juli 2023, Pukul 01.00 WIB di perumahan DL Sitorus tempat tinggalnya.
Freddy Simangunsong menceritakan, awal mulanya SF sudah satu tahun lebih tinggal bersama keluarganya serta membiayai sekolahnya di salah satu SMK kesehatan yang ada di Labuhanbatu. Dimana SF datang kerumahnya pertama kali diantar oleh seorang wanita penjual tuak (minuman keras tradisional, red) di Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan.
“Merasa kasihan, saya bersedia menerima SF, karena RH ibu dari SF mengaku sebagai istri muda dari almarhum adik Freddy Simangunsong,” terang FR.
Singkat cerita, tambah FR, pada suatu malam di penghujung bulan Mei atau awal bulan Juni 2023, RH orang tua SF datang kepadanya meminta agar SF diperbolehkan untuk tinggal menyewa tempat tinggal (indekos) dan tidak lagi tinggal di rumahnya dan RH meminta uang untuk biaya indekos. Dengan berbagai alasan agar mereka dikasih uang, akhirnya FR memberikan uang sebesar Rp.1 juta kepada RH dan SF, dengan catatan keduanya tidak boleh lagi menginjakkan kaki dirumahnya.
Akan tetapi, meski sudah dilarang menginjakkan kaki di rumahnya, sekira bulan Juni 2023 lalu, SF kembali datang kerumahnya dengan alasan untuk mengambil pakaiannya yang masih tertinggal dengan ditemani asisten rumahtangganya dan setelah itu tidak tahu dimana keberadaan SF, papar FR.
Namun, FR terkejut karena pada tanggal 14 Agustus 2023 lalu, SF datang ke rumahnya berpakaian salah satu seragam sales promotion girls (SPG) untuk menawarkan salah satu produk rokok agar fibelinya. Melihat serta disaksikan keluarganya FR marah kepada SF serta menasehatinya.
“Melihat dia bekerja SPG rokok, saya menasehati dan memarahi di depan keluarga. Karena iba saya akhirnya membeli 6 bungkus rokoknya, setelah itu SF berterimakasih sambil menyalami saya dan pergi keluar,” ujar FR.
Yang membuat FR merasa aneh adalah, sejak akhir bulan Mei 2023 lalu, SF sudah pergi dari rumahnya. Sementara dia mengaku pencabulan itu dilakukan tanggal 05 Juli 2023. Kemudian, SF merasa trauma atas perbuatan pencabulan tersebut, tetapi kenapa SF masih mendatangi saya pada tanggal 14 Agustus 2023 berpakaian seragam SPG dan menawarkan rokok, terang FR.
Diakhir keterangannya FR mengatakan, apabila benar saya telah melakukan perbuatan cabul terhadap SF maka dirinya adalah manusia paling bejat di kabupaten Labuhanbatu.
“Apabila saya telah melakukan tersebut, maka saya adalah manusia paling bejat di Labuhanbatu,” sebut FR diakhir keterangannya.
Reporter : Robert Simatupang







