KARO (orbitdigital): Ratusan warga desa Nageri Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD dan kantor Bupati Karo di Kabanjahe, Kamis (18/7/2019) sekitar pukul 10:00 WIB.
Dalam aksi tersebut, warga menuntut Pemerintah Kabupaten Karo agar mengevaluasi kinerja Kepala Desa Nageri Pelita Purba, dan melakukan pemeriksaan khusus terkait realisasi penggunaan dana desa tahun anggaran 2017 dan 2018, yang dianggap telah banyak menyimpang dan diduga ada yang fiktif.
Pantauan Orbit dilokasi, sejumlah pengunjukrasa yang terdiri dari orang tua yang sudah lanjut usia, para ibu-ibu dan bapak-bapak serta anak-anak remaja melakukan berorasi di halaman kantor DPRD Karo sambil berteriak meminta kepala desa Nageri dicopot dari jabatannya. Mereka juga membentangkan beberapa sepanduk yang bertuliskan “Inspektorat Karo segera mengaudit dana desa Nageri secara khusus. Kami beri waktu seminggu. Kalau tidak, kami akan menurunkan massa lebih banyak lagi”.
Setelah melakukan orasi menyampaikan tuntutan di halaman gedung DPRD Karo, akhirnya perwakilan dari pengunjukrasa diajak untuk berdiskusi menyampaikan tuntutannya di ruang rapat kantor DPRD Karo. Namun tidak satu orang pun anggota dewan yang terlihat berada di ruangan tersebut.
Mereka hanya diterima oleh tiga orang staf kantor DPRD Karo yaitu Kabag Keuangan Rutina br Sembiring, Kasubag Humas Riati Elisabet br Sipayung, Kasubag Kepegawaian Roslina br Bangun yang didampingi Kasat Intel Polres Tanah Karo AKP Rohot Nainggolan dan J Manulang.
Di ruang rapat kantor DPRD Karo, Lia br Ginting perwakilan dari warga yang juga menjabat sebagai staf desa Nageri menyampaikan, selama ini warga merasa sulit dalam hal pengurusan surat menyurat. Karena kepala desa lebih sering berpergian daripada tinggal di desa, termasuk sekertaris desa.
Begitupun dalam realisasi penggunaan dana desa, diduga banyak menyimpang bahkan ada yang diduga fiktif. Seperti pembuatan sumur bor yang menelan biaya hingga ratusan juta rupiah, namun realisasi di lapangan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan airnya pun tidak pernah keluar. Juga pelaksanaan pelatihan bagi pengurus Bumdes yang dianggarkan sekitar 70 jutaan, namun tidak pernah terlaksana.
“Kepala desa malah pernah menyebut kalau kami semua sakit jiwa pada saat ada acara Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) di desa kami. Untuk itu kami meminta agar Kepala Desa kami Pelita Purba sementara dinonaktifkan untuk menjaga keamanan di desa Nageri. Karena situasi sudah sulit untuk dikendalikan,” ungkap Lia yang diiyakan warga lainnya.
Sementara anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nageri Melki Sembiring didampingi Robin Ginting mengatakan, dalam setiap kegiatan pembangunan di desa, Kepala Desa Nageri tidak pernah melibatkan BPD desa Nageri. Tapi jika sudah bermasalah, baru pihaknya diajak untuk konsultasi. Mereka merasa tidak difungsikan selama ini.
Hal yang sama juga disampaikan Edo Ginting selaku Kepala Dusun Desa Nageri yang juga mewakili Karang Taruna Desa Nageri. Edo mengatakan, sudah tidak nyaman dan tidak setuju kalau Pelita Purba menjadi kepala desa.
Alasannya, ketika mereka meminta bantuan untuk acara pesta tahunan ke kepala desa, anak-anak Karang Taruna itu sempat dikatakan tidak berotak. Mereka merasa keberatan dan tidak senang diperlakukan seperti itu oleh seorang kepala desa yang dianggap sebagai orang tua mereka sendiri.
Menanggapi hal tersebut, pihak dari DPRD Karo mengatakan akan menyampaikan tuntutan warga ke anggota DPRD Karo secepatnya. Setelah menyampaikan tuntutannya di kantor DPRD Karo, warga melanjutkan aksinya ke kantor Bupati Karo.
Di kantor Bupati Karo mereka diterima oleh Sekda Kabupaten Karo Drs Kamperas Terkelin Purba, Kadis BPMD Abel Tarigan, Kepala Inspektorat Karo Philemon Brahmana, Kasat Pol PP Hendrik Tarigan, Plt Camat Munte Lia Perangin-angin dan sejumlah staf di ruang tamu Dinas BPMD Karo.
Hal yang sama juga disampaikan oleh para pengunjukrasa di ruang tamu kantor BPMD Karo, dan berharap tuntutan mereka segera ditindak lanjuti.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Karo Drs Kamperas Terkelin Purba kepada pengunjuk rasa mengatakan, akan segera dilakukan pemeriksaan khusus terkait penggunaan dana desa di desa Nageri, dan meminta masyarakat agar terus melakukan pengawasan agar menjadi contoh bagi desa lainnya.
Kepada warga, Sekda mengatakan akan segera memanggil kepala desa Nageri, dan memerintahkan Inspektur segera membentuk tim melakukan audit khusus di desa Nageri. Namun untuk pemberhentian kepala desa, ada aturan dan regulasi yang harus diikuti. Tidak serta merta dapat diberhentikan begitu saja.
“Dengan adanya ini kita harapkan dari 259 desa, agar tetap menjaga dan mematuhi aturan-aturan. Pihak BPD juga bertugas sesuai dengan fungsinya, begitupun perangkat desa. Untuk audit khusus, saya sudah menginstruksikan Inspektur agar melakukan audit khusus pada hari Senin depan,” ucap Sekda saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang dinas BPMD Karo.
Informasi lainnya dihimpun Orbit di lapangan, permasalahan terkait penggunaan dana desa nageri juga sudah dilaporkan ke Polres Tanah Karo, beberapa hari lalu. Dan saat ini sedang dilakukan pemanggilan untuk sejumlah saksi yang akan diklarifikasi oleh pihak Polres Karo. Od-Vid