“Mengenai adanya laporan resmi yang dilayangkan warga atas dugaan pungli oleh oknum, saat ini kasusnya telah ditangani Poldasu. Sejauh ini sudah ada empat orang personel Satlantas Polres Langkat yang diperiksa atau dimintai keteranganya,” tegas AKBP Danu Pamungkas Totok.
Sebagai Kapolres Langkat, Danu juga mengaku sangat menyesalkan tindakan oknum tersebut. Sebab menurutnya, kebijakan atau tindakan yang dilakukan oknum tersebut jelas diluar prosedur.
Pun begitu, ia berharap kiranya warga dapat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada pihak Kepolisian, karena saat ini masih dalam proses.
Diketahui, intruksi yang dikeluarkan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok kepada Jajaranya tersebut merupakan sebagai tindak lanjut atas adanya dugaan oknum Satlantas yang bertindak diluar ketentuan.
Bahkan, kejadian atau kasus tersebut juga sempat menjadi pembicaraan kalangan pihak setelah mencuat di media sosial (medsos).
Terpisah, Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, mengatakan, hampir dalam setiap apel maupun pertemuan dengan personel dan jajaran, Kapolres selalu mengimbau seraya menegaskan agar dalam menjalankan tugas dimasyarakat seluruh personel bersikap humanis serta bertindak secara profesional serta transparansi.
“Hal itu sudah lama beliau (Kapolres Langkat-red) ingatkan, tidak hanya saat ini saja,” tegas Joko.







