Oknum Honorer Dinas PUPR Madina Diduga Jadi Makelar TKS

Plt Kadis PUPR Ruli yang dihubungi di ruang kerjanya beberapa waktu yang lalu menanggapi aksi nekat anggotanya mengatakan bahwa tindakan anggotanya tersebut adalah di luar tugas dia, dan apa yabg sudah dilaksanakannya tersebut adalah murni tanggung jawabnya sendiri.

“Tindakan IS tersebut tidak ada kaitannya dengan tugas dia di kantor ini, jadi apapun tindakannya di luar tugas kantor adalah tanggung jawabnya sendiri, maka saya sebagai pimpinan di kantor ini tidak bisa berbuat apa-apa,” ujar Ruli.

IS yang dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan bahwa dia telah menerima uang dari korbannya dengan perjanjian akan dimasukkan menjadi tenaga honor TKS di lingkungan Pemkab Madina.

“Perjanjian kami SK dia akan keluar pada bulan Juni 2021, ini kan belum habis bulan Juni, apabila dalam bulan Juni ini tidak keluar SK yang bersangkutan maka uang yang saya terima tersebut akan saya kembalikan,” kata IS.

Lebih lanjut IS mengatakan bahwa apapun tindakan dia tersebut bukan semata mata pekerjaan dia sendiri, dan masih ada orang di belakangnya yang begitu berpengaruh di lingkungan Pemkab Madina.