Oknum Polisi Dilapor ke Mabes Polri

Ketua Forum Relawan Robinton Simanjuntak, Arsula Gultom SH saat memberikan keterangan pers. (Foto/Ist).

Merasa curiga karena Aiptu SS berpakaian sipil, Robinton kembali bertanya, bila anda Brimob Mana KTA mu, sontak saja oknum SS turun dari Dumtruck mengeluarkan pistol diarahkan kepada Robinton.

Anehnya, Robinton telah melaporkan perkara pengancaman senjata pistol yang dialaminya ke Polres Tapanuli Selatan pada November 2019 namun tidak ditanggapi. Mirisnya justeru Aiptu SS melaporkan Robinton dengan tuduhan menghalang-halangi petugas dan perampasan hand phone ke Polsek Batang Toru hingga akhirnya diambil alih Polda Sumut.

“Karena tak ditanggapi di Polres Tapsel, maka Robinton mengadukan Aiptu SS ke Divpropam Mabes Polri dengan nomor pengaduan No.P/664/III/2020/Bagyaduan pada 10 Maret 2020. Dimana perkara tersebut, dari Mabes Polri telah melimpahkan ke Bidpropam Poldasu,”terang Gultom.

Dikatakannya, hingga kini pihaknya tidak mengetahui hasilnya proses pemeriksaan terhadap Aiptu SS padahal perkara pencuri dengan pelaku Rajab Simangungsong sudah disidangkan.