Medan  

Ombudsman Minta Manajemen Instalasi Pembibitan Sapi di Palas Transparan

MEDAN| Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar meminta manajemen instalasi pembibitan ternak sapi potong di Padanglawas (Palas) transparan.

Apalagi, proyek instalasi pembibitan ternak sapi potong di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas itu dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut.

Hal ini dikatakan Abyadi menanggapi laporan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Padanglawas, Padanglawas Utara, Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sunardi S Daulay di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Sei Besitang No. 3 Medan, Jumat (1/10/2021).

Dalam laporannya, Sunardi menyampaikan bahwa sejumlah wartawan yang melakukan peliputan progres proyek yang diresmikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ke lokasi instalasi dihalang-halangi oleh manajemen tanpa alasan yang jelas.

“Ombudsman minta pengelolaan dilakukan secara transparan. Tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Justru ketika ini ditutup-tutupi menimbulkan kecurigaan publik ada sesuatu hal yang tidak beres dalam proyek yang dibiayai oleh uang rakyat ini,” ujar Abyadi.

Menurutnya, ketika ini ditutup-tutupi, publik akan menduga penyelenggaraan proyek tersebut tidak sesuai perencanaan awal, hingga kecurigaan ada sesuatu yang tidak beres di dalam.