Farid Wajdi
Founder Ethics of Care/Anggota Komisi Yudisial 2015-2020
NEGERI ini sedang rajin mengutip. Dari setiap kantong belanja, pulsa listrik, layanan digital, ongkos transportasi, hingga secangkir kopi di kedai pinggir jalan, negara hadir dengan tangan terbuka—memungut, memungut, memungut. Alasannya manis: perluasan basis pajak demi kemandirian fiskal.
Tetapi mari jujur. Saat daya beli rakyat stagnan, bahkan cenderung merosot, kebijakan ini tak lagi terasa seperti penguatan negara, melainkan penekanan terhadap sendi-sendi kehidupan rakyat.
Pajak memang darah bagi APBN/D. Delapan dari sepuluh rupiah yang masuk kas negara bersumber dari pungutan ini. Namun, patutkah darah itu diambil terus-menerus dari tubuh rakyat yang pucat?
Di atas kertas, pemerintah bisa membanggakan kinerja fiskal: penerimaan pajak naik, target tercapai. Tapi di pasar tradisional, pedagang mengeluh pembeli makin sepi. Di rumah-rumah, keluarga mulai mengurangi belanja protein. Pertanyaannya: apakah negara tak punya jalan lain selain menguras daya beli yang tersisa?
Kita bukan negeri miskin sumber daya. Lautan kita kaya ikan, hutan kita lebat, tanah kita menyimpan emas, batu bara, nikel, minyak, dan gas. Bahkan dunia industri global mulai mengincar bahan baku transisi energi yang kita miliki. Hilirisasi—kata kunci yang sering dielu-elukan—seharusnya menjadi tiket emas menuju kemandirian ekonomi. Tetapi dalam praktiknya, nilai tambah itu lebih banyak mampir ke laporan laba korporasi daripada ke buku kas negara. Investasi asing memang masuk, tetapi royalti dan pajaknya belum sebanding dengan potensi yang keluar dari perut bumi.
Wakil Rakyat Suara Penyeimbang
Lalu ada cerita uang yang diselamatkan dari korupsi. Penegak hukum kerap mengumumkan angka fantastis: ratusan miliar, bahkan triliunan rupiah berhasil dikembalikan ke negara. Namun, publik jarang tahu ke mana uang itu pergi. Apakah ia kembali dalam bentuk subsidi pangan? Apakah ia membiayai layanan kesehatan gratis? Atau sekadar menguap di pos-pos yang tak pernah kita lihat wujudnya? Transparansi di titik ini bukan sekadar tuntutan moral, melainkan hak rakyat untuk mengetahui hasil jerih payah penegakan hukum.
Di parlemen, wakil rakyat semestinya menjadi penyeimbang. Tugas mereka bukan mengamini setiap langkah pemerintah, melainkan menguji apakah kebijakan fiskal ini adil dan tepat waktu. Apakah perluasan pajak di tengah lesunya konsumsi akan memulihkan ekonomi atau justru menekan lebih dalam? Apakah sudah maksimal menggarap pendapatan non-pajak sebelum menyasar kantong rakyat? Pertanyaan-pertanyaan ini harus menggema di ruang sidang, bukan terkubur dalam diam.
Pajak Diambil, Keadilan Tergerus
Negara memang tak bisa hidup tanpa pajak. Tetapi pajak yang sehat hanya lahir dari ekonomi yang sehat pula. Memaksa memerah sapi yang kurus kering hanya akan memendekkan umur produktifnya. Keadilan fiskal bukan slogan kosong; ia harus diwujudkan dalam dua hal: kemampuan bayar rakyat dan imbal balik nyata dalam pelayanan publik.
Perluasan pajak di saat seperti ini bisa menjadi tanda bahaya. Defisit anggaran yang menganga, beban utang yang menekan, dan penerimaan non-pajak yang seret bisa membuat pemerintah tergoda mengambil jalan paling cepat—memungut lebih banyak. Namun, kebijakan seperti ini berisiko memutus kontrak sosial yang menjadi fondasi negara: rakyat menyerahkan sebagian hartanya dengan keyakinan negara akan mengembalikannya dalam bentuk rasa aman, layanan layak, dan masa depan yang lebih baik.
Kontrak itu rapuh. Sekali ia retak, sulit untuk dipulihkan. Sebab, pajak bukan sekadar angka di laporan keuangan negara. Ia adalah cermin hubungan antara rakyat dan pemerintah. Jika yang dipantulkan hanyalah beban tanpa manfaat, rakyat akan kehilangan rasa percaya. Ketika rasa percaya itu runtuh, yang sedang tidak baik-baik saja bukan hanya ekonomi kita, tetapi juga legitimasi negara itu sendiri. (*)







