Paripurna Rumah Kumuh, Puluhan Anggota DPRD Medan Kompak Absen

Suasana sidang paripurna di DPRD Medan Senin (21/1/2019). ORBIT/M Syafii

Medan-ORBIT: Rapat Paripurna DPRD Medan tentang Pengambilan Keputusan Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh minim dihadiri oleh anggota DPRD Medan.

Dari pantauan Orbitdigitaldaily.com, Senin (21/1/2019) hanya sekitar dua puluhan dari 50 anggota DPRD Medan yang hadir.

Fraksi Partai Demokrat misalnya hanya satu orang yang hadir yakni Parlaungan Simangunsong itupun karena Parlaungan menjadi juru bicara fraksi yang membacakan pandangan Fraksi Partai Demokrat.

Fraksi Partai Gerindra yang hadir hanya dua orang yakni  Proklamasi Naibaho dan Lily MBA .

Menanggapi hal itu pemantau kinerja parlemen Rahman S menyesalkan minimnya kehadiran anggota DPRD Medan pada sidang paripurna tersebut .

“Seharusnya sidang paripurna ini menjadi prioritas bagi 50 Anggota DPRD Medan karena mereka digaji oleh negara untuk melaksanakan rapat rapat karena itu ada tunjangannya.Pertanyanya adalah apakah oknum anggota dewan yang tidak ikut paripurna itu diberikan tunjangan rapat paripurna? tegas Rahman.

Sementara dari ruang sidang paripurna itu dihadiri langsung oleh Walikota Dzulmi Eldin, Wakil Walikota Akhyar Nasution, Sekda Wirya Al Rahman.

Hingga berita ini dinaikkan sudah enam  fraksi yang setuju atas Perda tersebut yakni, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar ,Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat ,Fraksi PPP dan Fraksi PKS. Or-03