Pasangan Bukan Suami Istri Ditangkap Polisi Saat Berbuat Mesum di Dalam Mobil

SERGAI| Pasangan bukan suami istri Minggu (2/4/2023) malam ditangkap aparat Polsek Perbaungan Serdang Bedagai ( Sergai ) karena kedapatan berhubungan intim didalam mobil angkutan penumpang yang dibawa oleh pelaku pria

Keduanya belakangan diketahui bernama Tulus Fernando Simanjuntak (29) seorang sopir yang merupakan warga jalan Gajah Mada Kecamatan Binaraga, Kabupaten Labura, dan Desi Andriyani (33) seorang janda warga Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Raja Kaya Sihaloho mengatakan, keduanya diamankan di jalan lintas Sumatera tepatnya di Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

“Diamakan sepasang kekasih yang sedang melakukan berhubungan badan yang bukan suami istri di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan lintas Sumatera tepatnya di depan PT Adolina,” ujar Raja, Selasa (4/4/2023).

Raja mengatakan, keduanya diamankan pada Minggu (2/4/2023) dini hari. Saat itu keduanya sedang berhubungan badan terkejut dengan kehadiran petugas.

“Kita amankan saat keduanya berada dalam mobil Avanza dengan nomor polisi B 1037 KYI,” sambung Raja.

Keduanya lanjut Raja kemudian dibawa ke Polsek Perbaungan untuk proses pemeriksaan. Namun kata Raja polisi telah melepas keduanya.

Hal itu lantaran keduanya berstatus janda dan lajang. Setelah dimintai keterangan, keduanya berjanji tidak akan melakukan hal yang sama.

“Sudah kita lepas tak tak bisa di tahan karena perempuannya janda laki lakinya lajang,” tutup Raja.

Reporter : Pujianto