Pasca Tragedi Kecelakaan di Sibolangit, Musa Rajekshah Dorong Pengetatan Regulasi Truk ODOL

MEDAN |Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Jamin Ginting, Jalur Medan–Berastagi, kawasan Sibolangit, Jumat (17/7/2026).

Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan belasan korban lainnya harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Ijeck itu menilai tragedi tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam memperkuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang diduga melanggar ketentuan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Ijeck menyatakan bahwa persoalan kecelakaan di Sibolangit akan dibawanya ke forum resmi Komisi V DPR RI dalam rapat kerja bersama Kementerian Perhubungan RI. Menurutnya, pembahasan tersebut penting agar pemerintah dapat mengevaluasi efektivitas regulasi maupun pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang di Indonesia.

“Kaitan kecelakaan ini saya akan membawa ini dalam rapat di Komisi V DPR RI nantinya dengan mitra kerja kami yaitu Kementerian Perhubungan,” ujar Ijeck.

Ia mengatakan, kecelakaan yang diduga dipicu oleh kegagalan sistem pengereman truk saat melintasi jalur menurun kembali mengingatkan pentingnya penerapan aturan ODOL secara konsisten. Namun demikian, ia menegaskan pihaknya tetap menunggu hasil penyelidikan dan investigasi yang dilakukan aparat kepolisian untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Menurut Ijeck, persoalan kendaraan bermuatan berlebih selama ini masih menjadi salah satu faktor yang kerap memicu kecelakaan lalu lintas, tidak hanya di Sumatera Utara, tetapi juga di berbagai wilayah Indonesia. Karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih tegas agar pelanggaran serupa tidak terus berulang.

“Agar ada aturan yang tegas juga tentang aturan ODOL karena kecelakaan yang terjadi di Sibolangit ini merupakan tidak kuatnya rem truk menahan beban apalagi di jalan menurun. Ini sering terjadi tidak hanya di Sumatera Utara namun di daerah lain di Indonesia,” katanya.

Ia menilai keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas utama bagi seluruh pihak, baik pengemudi, pemilik armada, maupun perusahaan jasa angkutan. Menurutnya, kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas tidak hanya membahayakan sopir, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Oleh sebab itu, Komisi V DPR RI akan memberikan masukan kepada pemerintah agar penegakan aturan tidak hanya menyasar pengemudi, tetapi juga perusahaan pemilik kendaraan angkutan. Perusahaan dinilai harus bertanggung jawab terhadap kelayakan armada, perawatan kendaraan, serta kepatuhan terhadap batas muatan sesuai ketentuan uji KIR.

“Kami akan menyarankan suatu aturan yang tegas tidak hanya berlaku kepada sopir kendaraan, tetapi juga kepada pemilik kendaraan atau perusahaan jasa angkutan agar ada tindakan tegas sehingga mereka lebih memperhatikan perawatan kendaraan dan batas beban muatan sesuai izin KIR,” jelasnya.

Selain mendorong evaluasi kebijakan, Ijeck juga menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang merenggut korban jiwa tersebut. Ia berharap seluruh korban yang menjalani perawatan segera pulih, sementara keluarga korban yang meninggal dunia diberi ketabahan dalam menghadapi cobaan.

“Saya prihatin atas kejadian kecelakaan ini. Kepada keluarga korban turut berduka cita dan semoga kecelakaan-kecelakaan seperti ini tidak berulang kembali,” tutup Musa Rajekshah.

Peristiwa di Sibolangit kembali menjadi pengingat pentingnya peningkatan standar keselamatan transportasi darat, pengawasan kendaraan angkutan barang, serta penegakan aturan ODOL secara konsisten demi menekan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia.(Od-22)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *