LANGKAT | Pascatiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat ditetapkan tersangka oleh Polda Sumut, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy diduga menghindari sejumlah wartawan yang ingin melakukan konfirmasi.
Diketahui, tiga oknum ASN di Pemkab Langkat yang ditetapkan tersangka, yakni kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi, kepala BKD Langkat Eka Dapari, dan Alek Sander Kasi Kesiswaan bidang SD di Disdik,
dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada rekrutmen PPPK guru tahun 2023.
Di saat wartawan sudah berupaya meminta keterangan Pj Bupati Langkat terkait penetapan tersebut. Namun eks Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serdang Bedagai itu tak memberikan komentarnya.
Pesan singkat yang dikirim wartawan melalui aplikasi WhatsApp juga tidak dijawab Faisal. Tak sampai di situ, wartawan pun berupaya mencari keberadaan Pj Bupati Langkat Faisal.
Namun, Pj Bupati Langkat tak berada di kantor dinasnya sekitar pukul 15.00 WIB. Di mana akhirnya informasi yang diperoleh wartawan ternyata Faisal Hasrimy berada di rumah dinas.
“Bapak di dalam ada rapat,” ujar personel Satpol PP seraya menayakan ada keperluan apa menjumpai Pj Bupati Langkat, Jumat (13/9/2024) sore.
Tampak personel Satpol PP itu pun sempat berdiskusi sama salahseorang personel polisi yang berada di dalam kawasan Rumah Dinas (Rumdis).
Tak berapa lama, personel Satpol PP itu menghampiri wartawan.
“Bapak ada kegiatannya lagi,” ujar personel Satpol PP
Selanjutnya, personel Satpol PP itu menuju garasi mobil dinas Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy.
Mulanya mobil dinas bernomor polisi BK 1 P yang terlihat dengan jelas wartawan, akhirnya ditutup dengan pintu garasi diduga agar tidak terlihat.
Sekitar satu jam menunggu di rumah dinas, wartawan pun meninggalkan lokasi. Anehnya lagi pagar samping rumah dinas ditutup Satpol PP sekitar pukul 15.30 WIB. Padahal pintu tersebut jarang ditutup rapat.
Muncul dugaan, kedatangan wartawan membuat Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy risih.
Reporter : Teguh