Pemakaman Jenazah di Hamparan Perak Sesuai Protokol Kesehatan

HAMPARAN PERAK – Camat Hamparan Perak Eko Sapriadi laksanakan pemakaman jenazah sesuai dengan protokol kesehatan, Rabu (9/9/2020), di Desa Klumpang Kebun.

Pemakam jenazah tersebut berlangsung lebih kurang 4 jam, dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan 13.00 WIB.

Hadir dalam pemakaman sesuai protokol kesehatan itu, Kapolsek Kompol Edwart Simamora, Gugus Tugas dari Provinsi Sumatera Utara Aswin dan Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Hamparan Dedi Wahyu Utami.

Kemudian, Kepala Desa Klumpang Kebun Handayanto, Klumpang Kampung Eka Yuswardi, Klambir Lima Suhendra dan seluruh Relawan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Hamparan Perak serta keluarga duka.

Menurut keterangan Ketua Satgas Covid 19 Kecamatan Hamparan Perak Dedi Wahyu Utami, jenazah yang dimakamkan sesuai protokol kesehatan tersebut adalah Almarhumah Windayani (51), warga Desa Klumpang Kebun.

Dedi menjelaskan, Almarhumah awalanya jatuh dari sepeda motor yang mengakibatkan tempurung lututnya bergeser.

“Karena tempurung lututnya bergeser, pihak keluarga membawanya ke dukun patah”, ujar Dedi.

Kemudian, sambung Dedi, setelah lebih kurang tiga minggu Almarhumah Windayani mengalami sesak nafas.

“Karena nafasnya sesak, Almarhumah dibawa, pihak keluarga membawanya ke Rumah Sakit Umum Advent”, terang Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Hamparan Perak.

Hasil diagnosa Rumah Sakit Umum Advent, jelas Dedi, Almarhumah Windayani mengalami infeksi sehingga sesak nafas karena jantung tidak normal dan mengakibatkan meninggal dunia.

Setelah meninggal dunia, jenazah Windayani di bawa ke Desa Klumpang Kebun dengan Ambulance dan di makamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) sesuai dengan protokol kesehatan.

Reporter : Dodi Hamzah Pohan