Pembangunan Yang Baik Harus Didukung Data Valid dan Akurat

Para peserta tekun mengikuti arahan dalam acara Musrenbang RKPD Kabupaten Karo untuk tahun 2021. (orbitdigitaly/Daniel Manik)

TANAH KARO : Pembangunan yang baik haruslah didukung dengan data yang valid dan akurat. Kelemahan dalam perencanaan pembangunan saat ini kurang ketersediaan data sehingga mempersulit penyusunan arah kebijakan dan pelaksanaan pembangunan.

Hal itu dikatakan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH saat membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karo untuk tahun 2010, Selasa (17/3/2020) diaula Kantor Bupati Karo Jalan Jamin Ginting Kabanjahe.

Menurutnya, perencanaan pembangunan tahun 2021 yang akan datang seluruh usulan proogram dan kegiatan hendaknya dilengkapi dan didasari dengan data yang akurat, “sehingga agenda pembangunan yang dilaksanakan akan tepat sasaran, efisien dan berkelanjutan,” ujar Terkelin.

“Prioritas pembangunan pertama adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia. Prioritas kedua peningkatan infrastruktur dan prioritas ketiga peningkatan ekonomi masyarkat,” sebutnya.

“Untuk menciptakan konsep pembangunan yang baik, haruslah didukung dengan data yang valid dan akurat. Kelemahan dalam perencanaan pembangunan saat ini adalah kurang ketersediaan data, sehingga mempersulit penyusunan arah kebijakan dan pelaksanaan pembangunan,” tambahnya.

“Untuk itu, perencanaan pembangunan tahun 2021 yang akan datang, seluruh usulan program dan kegiatan dilengkapi dan didasari dengan data yang akurat sehingga agenda pembangunan yang dilaksanakan akan tepat sasaran, efisien dan berkelanjutan,” imbuh Terkelin.

Sementara panitia dalam laporannya mengatakan, peserta Musrenbang RKPD untuk tahun 201 ini, terdiri dari unsur DPRD Kabupaten Karo, Bupati Karo, Forkopimda perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diwakili staf ahli bidang Politik dan Pembangunan, Bank Indinesia Perwakilan Sumatera Utara, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, keterwakilan perempuan, LSM serta seluruh pimpinan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta camat se Kabupaten Karo.

Diharapkan Lembaga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dapat menjadi mitra pendamping dalam mengimplementasikan proses integrasinya.

Sebagai tahap pendahuluan atas Musrenbang RKPD ini, telah dilaksanakan sebelumnya kegiatan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan, dilanjutkan dengan Musrenbang Forum Gabungan Perangkat Daerah (Forgab PD).

“Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan ini menghasilkan Kesepakatan Daftar Usulan Prioritas Program Kegiatan Tahun Anggaran 2021 Wilayah Kecamatan. Dilanjutkan dengan Musrenbang Forgab PD yang melibatkan Perangkat Daerah dan delegasi dari tiap Kecamatan,” ujar panitia melaporkan.


Reporter : Daniel Manik