TANAHKARO – Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo untuk transparan terkait penggunaan anggaran dan bantuan dalam menanggulangi wabah virus corona (Covid-19).
Karena, masyarakat menilai terdapat potensi terjadinya tindak pidana korupsi apabila penggunaan anggaran dan bantuan tersebut tidak transparan dan diawasi dengan baik.
“Adanya penggelapan dana bantuan. Bisa saja anggaran-anggaran sudah ditransfer bermasalah di pelaksananya. Misalkan jumlah bantuan tak sesuai dengan yang diterimakan,” kata Bob Sitepu dari Masyarakat Pemantau Kebijakan Pemerintah (MPKP) kepada orbitdigitaldaily.com, Minggu (14/6/2020).
Menurutnya, langkah itu perlu dilakukan sehingga dapat meminimalkan kebocoran anggaran dan pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu potensi korupsi yang dapat terjadi saat pemerintah menggelontarkan dana bantuan untuk warga yang mengalami pelemahan ekonomi karena pandemi Covid-19.
Begitupun dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) dalam percepatan penanganan virus korona. Dia meminta harus dilakukan secara efektif, transparan, dan akuntabel serta berpegang pada konsep harga terbaik.
“Mengingat saat ini salah satu kegiatan penting adalah pengadaan barang dan jasa dalam penanganan covid-19, seperti pengadaan APD (alat pelindung diri) dan alat kesehatan lainnya,” ujarnya.
Oleh sebab itu katanya, apabila dana yang telah dianggarkan pemerintah daerah itu jika tidak diawasi, sangat rawan untuk disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Namun dengan adanya ketransparanan pemerintah daerah dengan membuat laporan administrasi dan mempublikasikan segala bentuk anggaran dan sumbangan yang diterima terkait penanganan Covid-19, dapat meminimalisir potensi gratifikasi maupun korupsi.
Reporter: David Kaka