Pemilik Kuda Ancam Demo Jika Tak Batalkan SK Pengurus Pordasi Karo

Peternak dan pemilik kuda di Berastagi, Kabupaten Karo. (orbitdigitaldaily.com/David)

TANAH KARO – Puluhan pemilik dan peternak kuda di kota wisata Berastagi, Kabupaten Karo, menuntut pembatalan Surat Keputusan (SK) Pengurus Persatuan Olahraga Berkuda Indonesia (Pordasi) Kabupaten Karo periode 2019-2023 yang baru dibentuk.

Mereka juga meminta, agar kembali dilakukan Musyawarah Cabang (Muscab) ulang, karena proses pemilihan ketua dan pengurus Pordasi yang baru disebut-sebut tidak sesuai aturan, melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

“Dalam pemilihan pengurus Pordasi Kabupaten Karo yang baru, tidak ada pemberitahuan atas adanya pembentukan pengurus tersebut kepada kami pemilik kuda dan pengurus Pordasi yang lama,” ujar Baik Syaputra Tarigan didampingi Nando Piher Purba dan sejumlah pemilik kuda lainnya kepada orbitdigitaldaily.com di Berastagi, Senin (18/11/2019).

Seharusnya menurut mereka, dalam pembentukan pengurus Pordasi Kabupaten Karo yang baru, peternak/pemilik kuda dan pengurus Pordasi yang lama ikut dilibatkan.

Surat keberatan atas hal ini pun disebut telah disampaikan ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karo, KONI Provinsi Sumatera Utara dan Pordasi Provinsi Sumatera Utara, agar segera membatalkan SK Pengurus Pordasi Kabupaten Karo yang baru. Namun sampai saat ini belum juga ada tanggapan.

Oleh karena itu, jika dalam waktu dekat SK tidak dibatalkan, seluruh peternak dan pemilik kuda se-Tanah Karo mengancam akan melakukan unjuk rasa ke Kantor Bupati Karo.

“Kita akan demo dan membawa semua kuda yang ada di Tanah Karo ke kantor bupati Karo untuk menuntut keadilan,” ancam mereka.

Sementara, menurut sumber yang layak dipercaya, jabatan Ketua Pordasi Kabupaten Karo yang baru saat ini dijabat oleh Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang. Dan sebagai Ketua Harian dijabat oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Robert Billy Perangin-angin.

Reporter: David