TANAHKARO – Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Karo terus berbenah dan membuat inovasi dalam rangka mencegah penyebaran pandemi yang saat ini kian mengancam.
Guna menyajikan informasi, edukasi ke masyarakat, perlu sarana edukasi yang mudah dimengerti dan cepat dipahami masyarakat.
Hal itu dikatakan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH saat melakukan tanya jawab melalui video conference dengan para camat se Kabupaten Karo.
Hadir bersamanya Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang, Plh ketua Gugus Ir Martin Sitepu, Kadis Kesehatan drg Irna Safrina S Meliala, Kadis DPMD Abel Tarawai Tarigan, Kadis Sosial Benyamin Sukatendel, Kamis (16/4/2020), di ruangan Command Center Dinas Kominfo Kab Karo.
Menurut Terkelin, sarana informasi terkait Covid-19 melalui media sudah sering disajikan oleh kominfo Karo.
Namun demikian bukan berarti para camat di daerahnya tidak melakukan sosialisasi protokoler kesehatan Covid-19. Tentu tidak semua masyarakat luas dapat secara maksimal mengakses informasi.
“Untuk itu, para camat jangan jenuh dan bosan terus lakukan sosialisasi dan edukasi masyarakat tata cara protokoler kesehatan. Camat harus menekankan kepada masyarakat tentang lima hal penting Cegah Covid-19. Ini protokoler kesehatan sudah menjadi baku. Urutan 1 sering cuci tangan pakai sabun, 2. Tetap tinggal dirumah, 3. Jaga jarak hindari kerumunan. 4, tidak berjabat tangan dan 5. Pakai masker terutama pada saat keluar rumah,” sebut Terkelin
“Selain cara manual dan pemanfaatan sarana media dan internet, selama ini, tim Gugus sudah melakukan terobosan baru dengan cara mencetak buklet/brosur tentang imbauan dan edukasi Cegah Covid-19,” tambah Terkelin.
Sementara itu, Plh Ketua Gugus Tugas Ir Martin Sitepu membenarkan bahwa buklet/brosur terkait imbauan Covid-19 sebagian sudah ada tercetak.
Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak buta pedoman protokol kesehtan itu apa saja.
“Di brosur jelas ditulis tahapan dan tata cara apa saja yang harus masyarakat perhatikan dan ikutkan sesuai anjuran pemerintah, walaupun kita tahu sudah sering kali disampaikan melalui media dan Internet, surat edaran ketua Gugus dan dengan cara sosialisasi oleh camat ke desa, tentu tidak menjamin media informasi terjaring oleh masyarakat,” terang Martin.
“Penambahan media sarana informasi melalui buklet dan brosur sangat membantu masyarakat, kedepan jika sudah tercetak seluruhnya, brosur itu akan dibagikan kesetiap kecamatan,” tandasnya.
Reporter: Daniel Manik