Pemkab Langkat Peringatkan Peternak Babi dan Bebek di Perdamaian Stabat Pindah

Peternak babi Stabat harus pindah

LANGKAT | Pemkab Langkat melalui Kasat POL PP Langkat Dameka Putra Singarimbun S.STP dan Kepala

Dinas Lingkungan Hidup Langkat M. Harmain, S.STP meninjau dan mengecek limbah sekaligus memberikan Surat Peringatan serta menertibkan – memindahkan trnak babi secara mandiri.

Lokasinya di Lingkungan VIII (8) Bangsal Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin 16 Oktober 2023.

Andri, selaku Kepala Lingkungan VIII (8) Bangsal Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kabupaten Langkat

menyampaikan Ternak yang ada di lingkungannya ini berada di sebuah Perumahan yang sudah lama tidak Dikelola.

“Awalnya Peternakan Babi ini Tinggal di Tandam Pasar 5,karena di tempat Tinggal sebelumnya ada wabah Penyakit makan para peternak ini pindah ke kelurahan Perdamaian,” jelas Andri.

Namun Para Peternak ini membuat Resah Masyarakat sekitar Karena Aroma yang di timbulkan. “Dan kemudian ternak ini mulai membuat Resah Masyarakat di sekitarnya. Total rumah ada 130 rumah yang ada di lingkungan kelurahan perdamaian namun tinggal 2 Rumah saja yang masih memelihara,” ucapnya

Dameka Putra Singarimbun SSTP selaku Kasat POL PP menyampaikan dengan berita yang Viral di media sosial memang benar adanya peternakan Babi dan Bebek Lingkungan VIII (8) Bangsal Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kabupaten Langkat.

“Surat ini saya berikan untuk secepatnya dilalukan tindakan, saya berikan waktu 7 hari ke depan untuk pengosongan hewan ternak. Setelah 7 hari ke depan, saya akan kembali kesini untuk mengecek, karena disini memang dilarang untuk membuat peternakan jadi keberadaan peternakan ini sangat Menganggu masyarakat sekitar,” ucap Kasat POL PP Kab Langkat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Langkat M. Harmain, S.STP menyampaikan setelah kami lakukan peninjauan di ternak Babi ini ternyata, di dalam Ternak ini tidak memiliki Pembuangan Limbah yang baik tidak memiliki SOP yang seharusnya.

“Kami juga mengambil Sampel Limbah peternakan untuk di Uji di Lab lingkungan Hidup kabupaten Langkat. Namun di peternakan Bebek memang memiliki Limbah pembuangan yang sesuai aturan namun kami juga harus mengambil sampel untuk di Uji di Lab kami,” ucapnya.

Rep;orter : Susanto