ABDYA | Pemerintah Kabupaten Abdya melalui bidang pemerintahan pada Setdakab,Jumat (29/9/2023) melakukan mediasi terhadap konflik pematokan batas antara Gampong Kuta Bak Drien dengan Gampong Suak Labu, Kecamatan Tangantangan,
Pantauan awak media, acara pertemuan tersebut, berlangsung di ruang bagian pemerintahan pada Setdakab Abdya, dihadiri Asisten 1 Pemerintahan Mussawir SSos MSi, ,Kabag Pemerintahan Delvan dan Camat Jasmadi, Kapolsek Ipda Asyari Eri, Plh Danramil Tangan-Tangan Serma Dirmasyah, Ketua APDESI, Keuchik kedua Gampong,Imum mukim, serta sejumlah perangkat masing – masing gampong.
Seterusnya, pertemuan singkat itu tidak membuahkan hasil, sementara Asisten Pemerintahan mengembalikan permasalahan itu kepada kedua gampong dimaksud untuk bermusyawarah kembali di gampong.
Dalam hal itu, Asisten mencontohkan tapal batas antara Kabupaten Abdya dengan Aceh Selatan yang dibatasi dengan batas alam yaitu sungai.
“Kita harus membedakan antara tapal batas dengan batas. Contoh Abdya dengan Aceh Selatan, tapal batasnya di tengah jembatan, batasnya sungai,” katanya.
Sebelumnya, perangkat dan masyarakat Gampong Kuta Bak Drien melakukan pemasangan tapal batas berdasarkan batas alam yaitu parit.
Karena tidak menerima dengan kebijakan dari Pihak Gampong Kuta Bak Drien, perangkat Gampong Suak Labu menaikan persoalan dimaksud ke pihak kecamatan dan kabupaten, namun juga belum berbuah hasil.
Suasana Memanas
Pada pertemuan itu, Asisten 1 Setdakab Abdya, Mussawir menyebutkan, persoalan pematokan batas dGampong.
“Saya minta kepada keuchik kedua pihak untuk duduk kembali dulu di desa dengan membuat hasil musyawarah dan SK perwakilan tokoh masyarakat dua orang sebagai tim khusus dalam menyelesaikan permasalah tersebut yang dapat mempertanggung jawabkan dan menanda tangani berita acara nanti,”kerahnya.
Musawir berharap kepada Gampong Kuta Bak Drien untuk tidak melanjutkan pembuatan tapal batas dan Gampong Suak Labu diminta untuk tidak mengganggu gugat tapal batas yang sudah dibuat tersebut sebelum permasalahan dimaksud dituntaskan secara aturan yang berlaku. tukasnya.
Sementara, Keuchik Kuta Bak Drien, Zulkifli juga selaku Ketua Forum APDESI di tingkat Kecamatan Tangantangan menyebutkan, bahwa hal tapal batas antara Gampong Kuta Bak Drien dan Gampong Suak Labu segera ditindaklanjuti oleh pihak pemkab melalui bidang pemerintahan karena kondisi warga sekarang sangat memanas, kata mantan anggota legislatif periode lalu itu.
Selanjutnya, pembuatan tapal batas Desa Kuta Bak Drien tersebut bukan menerobos, namun dilakukan dengan titik koordinat sesuai peta dari BPN. ucapnya.
Reporter : Nazli.