Penangkapan Bandar Narkoba di Bagan Percut Dramatis, Polisi Dilempari Batu

AKBP Thommy Aruan menyaksikan barang bukti senapan angin yang ditemukan di rumah terduga bandar narkoba. Ist

DELI SERDANG | Penangkapan terhadap seorang pria terduga bandar narkoba di kawasan Bagan Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, berlangsung dramatis.

Tim dari Satres Narkoba Polrestabes Medan sempat dilempari batu yang diduga dilakukan orang suruhan bandar narkoba tersebut. Beruntung tidak ada polisi yang terluka.

Sementara MJ (30), terduga bandar narkoba yang menjadi target operasi berhasil ditangkap.

“Lokasi penggerebekan dengan cepat dikendalikan anggota,” kata Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan yang memimpin penggerebekan itu dalam keterangan tertulisnya Rabu (30/4/2025).

Thommy lebih lanjut menjelaskan, lokasi yang digerebek adalah rumah milik MJ.
Penggerebekan dilakukan sebagai pengembangan dari pengungkapan berbagai kasus narkoba dan mengarah ke kawasan Bagan Percut sebagai tempat penyuplai sabu.

“Saya bersama anggota turun ke lokasi yang sudah menjadi target sekaligus melakukan penggerebekan,” ujar Thommy.

Selain menangkap MJ, dalam operasi penindakan dengan sandi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini petugas juga menemukan beberapa paket sabu ukuran besar dari dalam rumah yang digerebek.

Selain itu petugas juga menyita alat isap (bong), timbangan, dan sepucuk senapan angin yang diduga sudah dimodifikasi.

“Ada sejumlah barang bukti kita temukan termasuk narkoba. Hasil GSN ini akan kami dalami dan akan dipaparkan di Polrestabes Medan,” tambahnya.

Seluruh barang bukti beserta MJ telah dibawa ke Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Rel/OM-03)