Pencuri Brankas yang Diamankan di Tol Belmera Sudah 10 Kali Beraksi

Kedua tersangka saat diamankan oleh petugas PJR Ditlantas Polda Sumut. (orbitdigitaldaily.com/HO)

MEDAN – Dua pelaku pencurian brankas yang diamankan Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumut Jumat (3/1/2020) ternyata sudah kerap kali beraksi.

Kedua tesangka GP (18) warga Jalan Letda Sudjono, Kecamatan Medan Tembung dan MS (29) warga Jalan Bersama, Medan Tembung itu sudah 10 kali beraksi di tiga wilayah hukum yang berbeda.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Luis Betran, Senin (6/1/2020) mengungkapkan, hal ini berdasarkan hasil interogasi dan pengembangan yang dilakukan pihaknya.

Dijelaskan Iptu Luis, 10 aksi kejahatan yang telah dilakukan para tersangka pencuri brankas tersebut diantaranya 7 di wilayah hukum (wilkum) Polsek Percut Seituan, 2 di wilkum Polsek Batang Kuis dan 1 di wilkum Polsek Medan Baru.

Menurut hasil interogasi yang dilakukan Polsek Percut Seituan, keduanya agaknya memang spesialis pencurian sekolah-sekolah.

Diketahui tujuh aksi kejahatan para tersangka di wilkum Polsek Percut Seituan tersebut diantaranya pencurian 1 unit laptop dan uang tunai di lingkungan sekolah menengah pertama kawasan Jalan Bandar Setia, pencurian 1 unit laptop dan proyektor di SD kawasan Pasar X Tembung, pencurian 2 unit laptop dan uang tunai di Sekolah SMP kawasan Jalan Pasar Senen Bandar Kalipah.

“Selanjutnya pencurian 1 unit laptop dan printer serta uang tunai di sekolah SMP Jalan Besar Saentis, pencurian 1 unit laptop dan uang tunai di sekolah SMP dekat sekolah Bandung. Jalan Bandar Setia dan dua aksi jambret ponsel di Jalan Garuda dekat pos polisi Perumnas Mandala serta di Jalan Benteng hilir, Desa tembung,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Iptu Luis, untuk dua aksi kejahatan para tersangka di wilayah hukum Polsek Batang Kuis diantaranya adalah pencurian 2 unit laptop serta Notebook di lingkungan Sekolah Dasar kawasan Jalan Batang kuis, dan pencurian 1 unit laptop serta Notebook dan uang tunai di SD kawasan Jalan Batang kuis.

“Di wilayah hukum Polsek Medan Baru para tersangka ini pernah sekali beraksi di lingkungan sekolah SMA di kawasan Jalan Sekip Medan Petisah. Jadi 10 aksi kejahatan tersangka ini terjadi di tiga wilayah hukum berbeda diantaranya 7 di Percut Seituan, 2 di Batangkuis dan 1 di Medan Baru,” sebutnya.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Luis Betran menambahkan, sebelumnya para tersangka pencuri brankas ini diamankan pihaknya berkordinasi dengan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sumut berdasarkan empat laporan polisi.

Keduanya diamankan petugas berdasarkan hasil penyelidikan dan kordinasi Unit Reskrim Polsek Percut Seituan dan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) yang tengah melakukan patroli, di KM 18.400 Jalur A Tol Belmera Percut Seituan. Kedua tersangka dibekuk bertepatan saat sedang membawa brankas yang ditutupi dengan kain. (*)