Tanjungbalai-ORBIT: Sebagai upaya pencanangan Pembangunan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Negeri Kota Tanjungbalai melaksanakan deklarasi bebas korupsi, Rabu (6/3/2019).
Acara yang bertema “Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani” tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan pimpinan instansi terkait di Kota Tanjungbalai.
Ikrar tersebut dibacakan Ketua Pengadilan Negeri Tanjugbalai Vera Yetty Magdalena dan diikuti oleh seluruh pegawai dan dilanjutkan penandatangan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani.
Terdapat 6 (enam) area prioritas yang akan menjadi zona integritas di wilayah Pengadilan Negeri Tanjungbalai yakni area manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Vera Yetty dalam amanatnya menegaskan kepada segenap warga Pengadilan Negeri Tanjungbalai untuk dapat bekerja sama dalam mewujudkan akreditasi yang salah satu persyaratannya adalah pecanangan zona integritas dan WBK dan WBMM.
“Makna dari Zona Integritas adalah suatu predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK serta WBBM melalui Reformasi Birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan public,” jelas dia.
Dirinya juga sangat mengapresiasi langkah baik pencanangan WBK, sehingga institusi Pengadilan Negeri yang dipercayai masyarakat bebas dari kegiatan yang menyalahi aturan.
“Kita berharap dengan adanya kegiatan deklarasi pencanangan WBK dan WBBM di lingkungan Pengadilan Negeri Tanjungbalai dapat menjadi contoh bagi instansi/lembaga lainnya di Kota Tanjungbalai,” jelasnya.
Acara diakhiri dengan Pembacaan dan penandatanganan deklarasi oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai dan Forkompimda.
Turut hadi dalam acara itu, Ketua DPRD Tanjungbalai H Maralelo Siregar, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Ropitno, MTr, Hanla, mewakili Kapolres, mewakili Kejari Tanjungbalai, Dandim 0208/AS, Kalapas Kelas II Pulau Simardan, serta tokoh masyarakat. Od-Ham