Dia menegaskan, para calon advokat ini diwajibkan menandatangani Pakta Integritas dan harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh DPP FERARI. Ini menjadi penting guna melahirkan advokat yang berkualitas, profesional, religius, berintegritas, serta memiliki keahlian teknis hukum dan mematuhi kode etik Advokat Indonesia.
“Kami berharap mereka yang lulus menjadi advokat memiliki kemampuan beradaptasi selain memiliki kredibilitas dan integritas,” ujarnya.
Menurut Prof. Dr. (Yuris) Dr. (MP) H. Teguh Samudera, SH., MH, Advokat maupun organisasi advokat yang tidak dapat mengikuti perkembangan zaman dan teknologi serta tidak bisa mengayomi dan melayani serta memfasilitasi anggotanya maka secara alami akan ditinggalkan oleh anggotanya.
“DPP FERARI berusaha untuk menjadi yang terdepan dalam mengikuti perkembangan zaman dan dalam rangka mengayomi dan melayani serta memfasilitasi anggotanya,” ujarnya.
Bambang Sripujo, SS., SE., SH., MH Waketum DPP FERARI menambahkan, untuk terus melahirkan advokat berkualitas, DPP FERARI selalu aktif melakukan pendidikan berkelanjutan kepada Advokat secara gratis (Daring/zoom).
Baginta Manihuruk, SH., MH mengatakan, akan kembali menggelar PKPA dan UPA angkatan XI yang akan dibuka pada awal bulan Mei 2022.
“Pelaksanaan PKPA dan UPA periode ke XI ini akan lebih besar lagi karena akan didukung langsung oleh tokoh-tokoh hukum dan advokat top nasional Indonesia, bagi yang ingin mendaftar silahkan datang langsung ke kantor DPD FERARI SUMUT di Jalan ring road pasar III no. 1 Medan” kata Baginta.
Reporter : Susanto







