LABUHANBATU I Personel Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini dilakukan pada hari Selasa, tanggal 11 November 2025, di Dusun IIB, Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Adapun pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial EK (26), seorang wiraswasta yang merupakan warga setempat. Dari tangan pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,97 gram, uang tunai sebesar Rp 50.000, 1 unit timbangan digital dan 15 plastik klip kosong ukuran kecil.
Kapolsek Na IX-X AKP Yustina menjelaskan, bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Mendapatkan informasi tersebut, kemudian Kanit Reskrim Ipda Juandi Ginting bersama tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.
“Setelah penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga kuat sedang melakukan aktivitas transaksi narkoba,” ungkap AKP Yustina.
Setelah dilakukan interogasi, tambah Yustina lagi, tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu yang ditemukan adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Na IX-X yang akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Na IX-X atas keberhasilan tersebut. “Kami mengapresiasi kerja cepat dan responsif dari Polsek Na IX-X,” ujar Arwin, Rabu (12/11/2025).
Arwin menambahkan, kinerja ini menunjukkan bahwa sinergitas antara masyarakat dan aparat kepolisian berjalan baik. Kami mengajak seluruh masyarakat Labuhanbatu untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi mewujudkan wilayah yang bersih dari peredaran narkotika.
Reporter ; Robert Simatupang







