MEDAN | Kontraktor pengadaan peralatan pesta olahraga nasional kecewa lantaran Panitia Besar (PB) PON Tahun 2024 Aceh – Sumut Wilayah Sumatera Utara belum melunasi tagihan sampai tiga bulan perhelatan berlalu.
Padahal berdasarkan kontrak, tenggang waktu pembayaran paket pekerjaan setelah 7 hari kegiatan selesai. Sementara Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 Aceh – Sumut resmi ditutup Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy pada Jumat (20/9/2024) lalu.
Hal itu disampaikan salah satu direktur perusahaan penyedia jasa perlengkapan kepada orbitdigitaldaily.com, Kamis (12/12/2024). Pasalnya, PB PON XXI Tahun 2024 Aceh Sumut terkesan buang badan tanpa kepastian.
“Kami kecewa karena hingga saat ini belum juga mendapat tagihan pembayaran. Padahal kesepakatan kontrak 7 hari setelah kegiatan selesai,” kata Deny Setiawan, Direktur PT Dinamika Jaya Manunggal.
Ia mengatakan untuk kontrak pengadaan jasa lainnya sewa jasa peralatan Cabor Ju-Jitsu senilai Rp 441.780.000. Kemudian, Cabor Dance Sport sebesar Rp 285.000.000, terdiri Sofware Delias Dance Sport Srutieering Systems dan DJ Pioneer Soundsystem.
Perlombaan Cabor Dance Sport berlangsung selama dua hari, yaitu tanggal 10 -12 September 2024 di Santika Dyandra Hotel dan Cabor Ju-Jitsu tanggal 18 -19 September 2024.
Deny Setiawan menuturkan selaku penyedia jasa peralatan Cabang Olahraga (Cabor) Dance Sport dan Ju -Jitsu telah menghubungi Ketua Bidang Peralatan Tuahta Ramajaya Saragih selaku Kuasa Pengguna Anggaran bidang peralatan panitia PON XXI Tahun 2024 Wilayah Sumatera Utara.
Sementara Berita Acara Hasil Pemeriksaan (BAHP) bahwa hasil pekerjaan telah selesai 100 persen dan ditandatangani Pejabat Penanggujawab Kegiatan (PPK) Ismail MSP dan Pengawas Pekerjaan Zulham Efendi Siregar ST MT.
“Pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak. Penyedia jasa tunduk ketentuan dan berkewajiban mematuhi kontrak. Lalu bagaimana tanggungjawab mereka hingga hari ini tanpa ada kepastian”, tandasnya.
Terpisah, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemprov Sumatera Utara, Herianto, M.Si mengaku tidak ada kendala pembayaran selama sesuai kontrak. Tetapi jika terjadi kesalahan berkas mak tentu harus diperbaiki pihak penyedia jasa.
“Untuk pembayaran pengadaan Ju-Jitsu tidak ada masalah karena uangnya sudah di Bank Sumut dan tinggal dicairkan. Tetapi untuk pembayaran pengadaan Dance Sport ada kesalahan antara kontrak dengan rencana anggaran biaya. Itupun kami sudah menghubungi pihak vendor untuk memperbaiki”, kata Herianto.
Herianto menjelaskan adapun kendala pembayaran karena pengadaan peralatan Dance Sport terdiri dari dua item barang dan ternyata terjadi kesalahan penempatan harga barang sehingga perlu perubahan sesuai kontrak.
“Jika sudah diperbaiki penyedia jasa maka hari itu juga dibayarkan. Soal pencairan ke rekening vendor tergantung pihak Bank Sumut. Kami hanya menyiapkan berkas ke Bank Sumut”, ujar Herianto saat dikonfirmasi orbitdigitaldaily.com, lewat sambungan telepon, Kamis (12/12/2024).
Reporter : Toni Hutagalung