Perambahan Hutan Marak di Taput, Aktivis Lingkungan Minta Perhatian Jokowi

Surat rekomendasi Bupati Tapanuli Utara tentang pembuatan izin penebangan kayu di Desa Sidagal Kecamatan Siatas Barita

Jekson, pejuang aktivis lingkungan itu menuturkan ditengah pandemi covid -19, kegiatan pengrusakan itu justru semakin meningkat tajam, terkesan memanfaatkan situasi demi kepentingan.

Pengrusakan lingkungan saluran sungai di Desa Manalu Dolok Kecamatan Parmonangan Kabupaten Tapanuli Utara

Mirisnya, pelaku dilapangan cukup cerdik dan piawai merajut kepolosan warga dengan iming-iming janji belaka dan sejumlah uang demi memuluskan aksi.

“Contoh pengrusakan dan penebangan liar terjadi di Dolok Sitarindak dan Puncak Siatas Barita merupakan salah satu bukti, dimana 5 orang warga dibujuk untuk mengatasnamakan kawasan guna memenuhi persyaratan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat demi mendapatkan peta bidang dan pemenuhan alas hak sebagai sertifikat atas lahan,”jelas Tobing.

Meski demikian, sambung Jekson pengajuan sertifikat lahan atas nama warga belum terbit. Padahal rekomendasi Bupati Tapanuli Utara sebelumnya sudah keluar meski kemudian rekomendasi itu dicabut kembali.

“Rekomendasi itu dicabut kembali, setelah kayu di areal seluas 19 hektare (ha) dibabat habis tanpa ampun. Kini ke lima warga itu menyesal tiada guna, sebab mereka paham betul dari beberapa pengalaman kejadian musibah longsoran hingga banjir bandang didaerah lain. Jadi siapa nanti pihak yang akan bertanggung jawab bila nantinya terjadi di Taput , “ungkapnya.

Ironisnya, lanjut Jekson, ada oknum pengusaha lewat tokoh masyarakat dan tokoh adat menawarkan sejumlah uang, nilainya cukup menggiurkan guna memuluskan rencana penebangan kayu di Lembah Dolok Martimbang yang secara administrasi melingkupi tiga desa dan 16 dusun.