Perjalanan Dana Covid-19 di Karo “Abu-abu”, DPRD Panggil 10 OPD

TANAH KARO | Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 bentukan DPRD Kabupaten Karo, mulai bekerja dan melakukan rapat terbatas di Gedung DPRD Kabupaten Karo jalan Veteran Kabanjahe, Senin (15/3/2021).

Anggota DPRD Karo Lusiana Sukatendel selaku Ketua Pansus Covid-19 Kabupaten Karo mengatakan, ada 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipanggil hari ini selaku pengguna anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Karo.

“Ada 10 OPD yang bermitra dengan Pansus dan sudah memaparkan apa yang sudah dikerjakan, berapa anggaran yang sudah dihabiskan dan berapa anggaran yang tersisa. Cuma masih secara lisan,” kata Lusiana ketika dikonfirmasi orbitdigitaldaily.com usai rapat berlangsung.

Namun, menurut Politisi PDIP yang sudah menjabat dua periode ini, Pansus tidak mungkin bekerja hanya berdasarkan kata-kata, harus ada data dan fakta. Untuk itu dia meminta agar setiap OPD dapat melampirkan data dan fakta-fakta yang akurat.

Disebut, masih “abu-abunya” perjalanan dana penanganan Covid-19 di Kabupaten Karo karena belum adanya laporan pertanggungjawaban dari setiap OPD penggunaan anggaran sampai saat ini, merupakan dasar terbentuknya Pansus Covid-19.

“Makanya kami bentuk Pansus ini. Karena selama ini belum dilaporkan seberapa perjalanan anggaran itu. Itu harus disampaikan kepada rakyat dan itu fungsi kami sebagai pengawas anggaran, apapun bentuknya,” ungkapnya.

Selain itu kata Lusi, Kabupaten Karo masih termasuk daerah yang beresiko. Sementara banyak masyarakat yang masih mempertanyakan kinerja dari Gugus Tugas dalam penanganan penyebaran virus Corona.

Oleh karena itu, Pansus ini harus bekerja cepat dan diberi waktu selama enam minggu. Namun Lusiana optimis, dengan 13 anggota pansus yang sudah terbentuk pasti dapat menyelesaikannya dalam waktu lima minggu.

Sementara, salah satu mantan anggota DPRD Karo Ikuten Sitepu, yang ditemui di halaman parkir DPRD Karo sempat menyebut merasa pesimis akan kinerja dari Pansus tersebut nantinya.

“Dari dulu sudah banyak Pansus dibentuk oleh DPRD Karo, tapi hasil akhirnya belum pernah ada saya dengar. Jangan nanti Pansus ini juga seperti itu,” sindirnya.

Sebelumnya diketahui, Pemerintah Kabupaten Karo telah menyiapkan skema anggaran penanganan virus Corona (Covid-19) dengan jumlah Rp30,5 miliar pada bulan April 2020 lalu.

Jumlah anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Karo ini hasil refocusing anggaran senilai Rp28,6 miliar dari anggaran dalam APBD 2020 di 60 OPD, dan ditambah dana tak terduga APBD Karo Rp1,9 miliar.

Reporter : David Kaka