Perusahaan Korea Salurkan CSR Kepada Penerima Manfaat di Karo

Perwakilan perusahaan Korea, secara simnolis menyerahkan bantuan CSR kepada Bupati Karo Cory S Sebayang (foto/ist)

KARO| Sejumlah perusahaan Korea yang tergabung dalam Innobiz Assosition tahun 2020 lalu, menyalurkan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada empat penerima manfaat, masing-masing sebesar 100 juta rupiah. Senin (18/10/2021) di Jambur Pemkab Karo Kabanjahe.

Keempat penerima manfaat dana CSR itu, Koperasi Juma Raja Lestari, SDM Pertumbuken, Rumah Pintar Karo IPB, Koperasi Jasa Kerja Kita Karo.

Kemudian di hari dan tempat yang sama, bantuan CSR tahun 2021 dari perusahaan Korea ATC Corporation Limited menyerahkan bantuan berupa alat Atmospheric Water Generator sebanyak lima unit, yang diberikan kepada lima penerima manfaat yaitu, Koperasi Juma Raja Lestari, SDM Pertumbuken, Rumah Pintar Karo IPB, Koperasi Jasa Kerja Kita Karo dan KWK GBKP Berastagi.

Kedua bantuan CSR itu diserahkan secara simbolis di Jambur Pemkab Karo, Senin (18/10/2021).

Dikesempatan itu Bupati Karo Cory S Sebayang mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Karo kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kepedulian dari Kementerian Koperasi dan UKM, lembaga Green Bussines Center dan Kotra, serta pihak-pihak terkait sehingga bantuan CSR ini dapat terealisasi di Kabupaten Karo.