Sebab sejauh ini sekolah-sekolah yang dibawah kewenangan Kementerian Agama telah melaksanakan belajar tatap muka sejak dua bulan terakhir, namun tetap dengan mengutamakan Protokoler Kesehatan (Prokes).
Akan tetapi jika dalam pelaksanaannya nanti terjadi hal-hal tidak diinginkan maka Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dapat menghentikan sementara proses pembelajaran tatap muka.
“Kami banyak menerima pengaduan dari Kepala Sekolah, guru, siswa dan para orang tua siswa,” sebut Najur.
Alasannya, pengaruh negatif dampak informasi tekhnologi lebih kuat melekat kepada anak-anak (pelajar) yang ditandai dengan meningkatnya kenakalan remaja dan terjadinya 2 kasus pernikahan dini.
Kemudian disamping menambah beban ekonomi keluarga, para orang tua tidak mampu menjelaskan materi pelajaran karena keterbatasan pengetahuan serta kemampuan mengoperasikan tekhnologi informasi dengan android.
Termasuk kebanyakan siswa masih belum mampu menggunakan gadget dengan baik. Termasuk dampak jaringan yang lemah di daerah-daerah, serta kejenuhan siswa terus menjalani PJJ.
Sementara para guru juga mengaku kesulitan dalam melakukan penilaian terhadap kemampuan belajar siswa, maupun menyampaikan materi pelajaran melalui IT. Serta tidak terpenuhinya target kurikulum dan pencapaian kriteria ketuntasan minimum (KKM) belajar siswa, ucap Najur.
Sementara itu, terpisah Kadisdikbud Aceh Singkil Khalilullah sangat mendukung bisa segera dilaksanakannya belajar tatap muka disekolah.
Kendati Disdikbud masih menunggu izin dari Gugus Tugas. Jika sudah ada izin pihaknya akan mempersiapkan sistem belajar tatap muka yang aman, dengan tetap memperhatikan Prokes untuk keselamatan siswa,” ucap Khalilullah.
Reporter : Saleh







