LANGKAT | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna pengangkatan pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029, pada Jumat (01/11/2024).
Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD itu menetapkan pimpinan baru yang memegang amanah hingga lima tahun mendatang.
Pengangkatan pimpinan ini didasarkan pada Surat Keputusan DPRD Kabupaten Langkat Nomor 04 Tahun 2024, dan menetapkan Sribana Peranginangin SE sebagai Ketua DPRD, dengan tiga wakil Ketua yaitu H Ajay Ismail SE, Ir Antoni, dan Romelta Ginting SE.
Selain itu, 26 anggota dari berbagai fraksi termasuk Golkar, Nasdem, PAN, PDIP, Gerindra, PKS, Bintang Kebangkitan, dan Demokrat Pembangunan ditunjuk sebagai anggota kelompok kerja yang akan bertugas menyusun tata tertib, kode etik, dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD.
Mewakili Pj Bupati, Sekdakab Langkat, H Amril menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pimpinan DPRD terpilih. “Atas nama Pemkab Langkat, saya mengucapkan selamat atas penetapan pimpinan DPRD Langkat yang baru.
“Semoga mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan senantiasa memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Amril berharap bahwa komposisi pimpinan baru DPRD ini akan memberikan dorongan semangat baru bagi keberlangsungan pemerintahan daerah.
“Saya berharap anggota DPRD dapat dengan sigap merespons aspirasi dan keluhan masyarakat, khususnya yang terhimpun melalui kunjungan kerja di 23 kecamatan selama masa reses yang akan datang,” pesan Pj Bupati yang disampaikan melalui Sekda.
Diketahui, sebagai tindaklanjut dari hasil rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Langkat akan meneruskan keputusan ini kepada Gubernur Sumatera Utara guna memperoleh pengesahan.
Penetapan dari Gubernur akan memastikan legalitas pimpinan DPRD Langkat, sehingga mereka dapat menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Mereka berharap pimpinan baru mampu membawa semangat perubahan dan cepat tanggap dalam menangani berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Reporter : Teguh