Pj Bupati Diduga Inisiator Smartboard Disdik Langkat, Kejari: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman

LANGKAT | Kejaksaan Negeri Langkat masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Smartboard di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat tahun 2024.

Baru-baru ini, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) telah memeriksa eks atau mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, terkait dugaan korupsi pengadaan Smartboard atau papan tulis pintar senilai Rp49,9 miliar bersumber APBD Kabupaten Langkat 2024.

Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 8 jam terhadap, Faisal, yang diduga inisiator pengadaan smartboard, semasa ia menjabat penjabat Bupati Langkat.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Rizki Ramdhani SH mengungkapkan, terkait saudara Faisal Hasrimy, apakah merupakan inisiator dalam pengadaan smartboard, penyidik sedang melakukan pendalaman

“Penyidik masih melakukan pendalaman hingga saat ini peran masing-masing pihak, berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang telah diperoleh,” ujar Rizki kepada Orbitdigital saat dikonfirmasi pada, Jum’at (19/12/2025).

Dia menyampaikan, penyidik bekerja secara profesional dan objektif, serta tidak menyimpulkan peran seseorang sebelum seluruh rangkaian pembuktian terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Terkait kemungkinan pemanggilan kembali saudara Faisal Hasrimy, hal tersebut sangat dimungkinkan. Apabila penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dalam rangka pendalaman perkara,” terang Rizki.

Kasi Pidsus Kejari Langkat menambahkan, pemanggilan saksi merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan dan akan dilakukan sesuai perkembangan penanganan perkara.

“Proses penyidikan masih berjalan, dan Kejaksaan Negeri Langkat berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan, profesional, serta menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah,” pungkanya.

Diinformasikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard di Disdik Langkat 2024, estimasi kerugian negara mencapai Rp 20 miliar. Kejari Langkat menetapkan 3 tersangka, yakni.

SA, mantan Kadisdik Langkat yang juga pejabat pembuat komitmen (PPK), SP, Kasi sarana dan prasarana bidang sekolah dasar (SD). Sedangkan satu tersangka merupakan Direktur Utama PT BP berinisial, BPS.

Informasi Dihimpun

Diketahui, berdasarkan informasi dihimpun tentang perundang-undangan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 

Penjabat (Pj) Bupati memiliki peran dan tanggung jawab penuh dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di pemerintah daerahnya.

Selain itu, Pj Bupati bertanggung jawab untuk memantau dan mengevaluasi secara berkala pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk memastikan prosesnya berjalan secara efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Hal ini bertujuan untuk mencegah pemborosan dan kebocoran keuangan daerah. 

Diberitakan sebelumnya, Eks atau mantan Penjabat Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, akhirnya diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Langkat, Sumatera Utara, Selasa (17/12/2025).

Diketahui, Faisal Hasrymi, sudah dua kali mangkir dari panggilan jaksa dengan alasan sakit dan alasan tugas kedinasan keluar kota.

Kali ini, dia diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan Smartboard atau papan tulis pintar di Dinas Pendidikan Langkat, Tahun Anggaran (TA) 2024 senilai Rp 49,9 miliar, semasa dirinya menjabat Pj Bupati Langkat.

Faisal, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Sumut ini pun membenarkan jika ia diperiksa terkait pengadaan smartboard.

“Ya terkait pengadaan smartboard,” ujar Faisal saat diwawancarai wartawan.

Lanjut Faisal, ia dicecar puluhan pertanyaan saat ia diperiksa oleh penyidik.

“Ada 71 pertanyaan, dan lebih spesifiknya langsung saja ke penyidik,” ujar Faisal.

Diketahui, eks Pj Bupati Langkat diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, sampai dengan pukul 18.26 WIB. Artinya lebih kurang, Faisal Hasrimy diperiksa penyidik sekitar 8 jam.

Amatan wartawan dilokasi, Faisal keluar dari ruangan Pidana Khusus Kejari Langkat, ia  tampak mengenakan kacamata, masker, dan topi, Selasa sore.

Reporter: Teguh