PKB Tetap Memberlakukan Proporsional Terbuka Seandainya MK Memutuskan Pemilu Sistem Tertutup

Ketua PKB Sumut saat membuka UKK PKB Sumut dan meyematkan baju PKB pada Bacaleg. (Foto/Ist)

MEDAN | Seandainya Mahkamah Konsitusi (MK) memutuskan sistem pemilu tahun 2024 pada proporsional tertutup. PKB tetap memberlakukan sistem proporsional terbuka. Hal ini dijelaskan Ketua DPW PKB Sumut H Muhammad Jafar Sukhairi Nasution saat menggelar uji kelayakan dan kepatutan (UKK) Bakal Calon Legislatif ( Bacaleg ) DPRD Sumut tahun 2024 di kantor PKB Sumut, Jalan Walikota Medan, Jumat (10/3).

“Polemik apakah pemilu sistem tertutup atau terbuka. Dalam hal ini PKB sudah jelas. Terburuknya putusan MK memberlakukan sistem tertutup, PKB tetap memberlakukan sebelumnya yakni sistem proporsional terbuka,” kata Sukhairi.

Kata dia, ini sudah menjadi komitmen PKB seluruh Indonesia sesuai dengan arahan dari Ketum Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin).

“Oleh karena itu, hal ini perlu dipedomani semua LPP PKB dan sampaikan kepublik, PKB tetap sistem terbuka meskipun terburuknya MK memberlakukan tertutup,” sambungnya.

“Artinya apa, jangan lagi terjadi berpolemik diinternal kita. Imejnya kalau tertutup, ketua dan sekjen yang diuntungkan saya tegaskan itu tidak kita inginkan. Semua punya hak dan punya peluang tidak tergantung dengan nomor. Nomor berapapun semuanya punya peluang,” terangnya.

“Jadi barangkali ini salah satu poin yang harus disampaikan LPP. Dan ini juga sudah disampaikan oleh DPP PKB waktu rapat koordinasi dan ini sudah resmi final dan mengikat, ” tegas Sukhairi yang juga Bupati Mandailing Natal ini.

Ketua PKB Sumut saat membuka UKK PKB Sumut dan meyematkan baju PKB pada Bacaleg. (Foto/Ist)

“Untuk itu, para Bacaleg yang hari ini mengikuti UKK tak perlu ragu lagi untuk bertarung dan merebut hati rakyat di Pemilu 2024. Kalau sudah suara terbanyak pastinya PKB akan merekom pasti suara terbanyak pemenang,” terangnya.

Terkait kegiatan UKK yang digelar LPP PKB ia ucapkan terimakasih. Karena kegaiatan ini salah satu hal penting menjadi indikator dalam pemetaan, seperti jaringan, ketokohan dan logistik.

“Artinya, banyak hal yang akan kita rampungkan dengan UKK ini apalagi untuk menjaring calon anggota legislatif yang handal dan berkualitas tinggi bertarung pada pemilu 2204,” tegasnya.

Ketua LPP Sumut Abdul Muin Pulungan dikesempatan itu menegaskan bahwa UKK akan berlangsung selama tiga hari. Yang mengikuti UKK berasal dari Bacaleg 12 Dapil se Sumatera Utara yang berjumlah 100 orang.

“Adapun Bacaleg yang akan diuji dari, Kalangan Mantan Birokrat, Ulama, Pendeta, Ilmuan, Pengusaha, kaum Perempuan, kaum Milenial dan sejumlah pengurus DPW dan DPC PKB se Sumatera Utara,” tambahnya.

“Intinya adalah, UKK ini sebuah proses dan mekanisme yang harus dilalui setiap Bacaleg PKB, dan ini berdasarkan surat dan petunjuk LPP PKB. Perlu kami laporkan bawah UKK caleg tahap pertama ini adalah yang tempat tinggalnya terdekat di kota Medan dan selanjutnya akan dilakukan bergilir,” katanya.

Pantauan para Bacaleg hari pertama yang mengikuti UKK PKB Sumut diantaranya H Marajaksa Harahap mantan DPRD Sumut, Samsul Maradona Ritonga kalangan pengusaha, Maya Hasibuan, perwakilan perempuan, Darussalam Pohan mantan Kadis Catan sipil Pemko Medan, serta lainnya.

Ikut hadir dalam kegiatan UKK tersebut Sekretaris Dewan Syuro PKB Sumut Upar Pulungan, Wakil Ketua Dewan Syuro Hatta Siregar, Sekretaris PKB Sumut Loso Mena, Wakil Ketua PKB Sumut Syaiful Syafri, serta jajaran pengurus DPW PKB Sumut. (Rel)