MEDAN I Untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat pelanggan PLN UP3 Rayon Labuhan Manager UP3 Rayon Labuhan David M Silverter merespon cepat laporan dari masyarakat yang mengalami gangguan listrik.
Seperti laporan warga Pasar VI Barat Gg Famili pada hari Senin 23/02/2026 melaporkan adanya gangguan pasokan listrik yang tidak stabil, tidak perlu menunggu waktu lama petugas langsung memperbaiki dengan menambahkan instalasi jaringan kurang lebih sekitar 200 meter dan listrik kembali normal.
Rayon Labuhan telah meluncurkan layanan khusus perluasan jaringan listrik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya ungkap David kepada Harian Orbit Rabu 25/02/2026
Layanan ini mencakup proses pendaftaran hingga pelaksanaan pemasangan jaringan baru, termasuk untuk kawasan pemukiman baru, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta fasilitas publik seperti sekolah,rumah ibadah dan rumah sakit.
Kegiatan yang dilakukan meliputi pemasangan saluran distribusi, pengaturan gardu distribusi sesuai kapasitas kebutuhan, dan integrasi sambungan baru ke dalam sistem jaringan yang ada.
Meningkatkan cakupan akses listrik bagi warga yang belum terjangkau atau membutuhkan peningkatan kapasitas daya.
Mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan menyediakan pasokan listrik yang stabil dan handal.
Mempermudah proses permohonan bagi masyarakat melalui prosedur yang lebih terstruktur dan efisien.
Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan perluasan jaringan dapat menghubungi kantor PLN Rayon Labuhan secara langsung atau melalui kanal layanan digital resmi PLN, dengan menyampaikan data dan kebutuhan yang diperlukan sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan.
Muhammad Nasir warga Pasar VI Barat Gg Famili yang juga pengurus BKM Musholla Al Amin sangat mengapresiasi kinerja Manager PLN UP3 labuhan atas respon dan tangap dengan laporan warga, semoga kedepannya tetap memberikan pelayanan Prima kepada masyarakat semoga pak David selalu diberikan kesehatan dan jabatan yang lebih tinggi ‘,Tutup Muhammad Nasir “. OM-018







