LANGKAT | Plt Bupati Langkat Syah Afandin atau biasa disapa Ondim meminta pembunuh Nenek AS dihukum berat karena telah menghilangkan nyawa manusia dengan cara sadis.
” Pertama saya mengutuk keras terjadinya pembunuhan terhadap Nenek AS Warga Desa Teluk Meku Dusun VII Kecamatan Babalan. Kedua saya meminta agar pelakunya dihukum seberat beratnya, Ketiga semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan,” kata Ondim kepada orbitdigitaldaily.com Jumat (25/2/2021) .
Ondim menegaskan dirinya mendapat kabar bahwa pelaku sudah ditangkap tentu kita mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah bergerak cepat menangkap pelakunya. ” Kita berharap proses hukum kepada pelaku segera diterapkan dan pelaku diberikan hukuman berat atas perbuatannya tersebut,” kata Ondim kembali.