Usai acara, Kadistan Palas Falah Al Fitri Daulay STP, melalui Kabid Penyuluhan Sri Kurniawati SP kepada ANTARA menjelaskan, jangka waktu kontrak perpanjangan kerja P3K Penyuluh Pertanian tersebut, selama lima tahun. Mulai dari tahun 2022 ini, hingga tahun 2026, mendatang. Para P3K penyuluh pertanian yang menerima perpanjangan kontrak masa kerja itu, sebanyak 39 orang. P3K Penyuluh pertanian tersebut, tersebar, di 17 Kecamatan se – Palas.
“Kontrak kerja P3K kita itu adalah kontrak kedua. Pertama, setahun penuh, ditahun anggaran 2021 kemarin”.terang Sri.
Acara penyerahan kontrak perpanjangan kerja P3K penyuluh pertanian ini, turut dihadiri Inspektur Palas Harjusli Fahri Siregar, Asisten II Pemkab Palas Drs. Marza Jennova dan Kabid Pengadaan dan Pemberhentian Yusnita Marito, mewakili Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Palas Adi Putra Halomoan Hasibuan, S.Si.
Reporter : Bocis







