Hal yang sama juga diungkapkan Ridwan, pimpinan aksi menjelaskan PCAS diduga merampas lahan tanaman hutan bakau di wilayah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Sergai.
Anehnya, Ketua PBHI Sumut sebagai pendamping Hukum Pema Bandar Khalipah ditangkap dengan sewenang wenang oleh aparat kepolisian.
Mirisnya, lanjut Ridwan Ketua PBHI Sumatera Utara Zoelkifli ditangkap sewenang-wenang oleh aparat kepolisian tanpa surat tugas apapun padahal Zoelkifli sedang melakukan pendampingan hukum terhadap masyarakat terkait perambahan hutan tanaman mangrove di tiga desa di Kecamatan Bandar Khalifah.
“PCAS diduga dalang dibalik aksi penangkapan Zoelkifli disaat sedang menunggu massa aksi di depan Kantor DPRD Sergei secara paksa,”kata Ridwan dalam orasinya.







