Lanjut, pada pukul 20.00 WIB s/d selesai melakukan penertiban di cafe, resto, warung di seputaran Jalan Purwo, Jalan Rakyat, Jalan Mustapa dan Jalan Alfalah 5.
“Kami tidak henti memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol 5M dimanapun berada. Kami harap tingkat kesadaran masyarakat untuk patuh semakin tinggi sehingga dapat menekan laju penyebaran Covid-19”, ujar salah satu perwira Ops Yustisi.
Reporter : Dedy Girsang







