MEDAN | Polda Sumut terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
Dengan menurunkan 20 personil dilakukan penyemprotan cairan desinfektan di kawasan padat penduduk Perumahan Torganda dan Jalan Bunga Terompet, Jumat (2/7/21).
Tak hanya melakukan penyemprotan desinfektan, petugas juga menyambangi Pajak Simalingkar sembari menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi prokes.