MEDAN : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 mengingatkan Pimpinan Wilayah PT Bank Mandiri Persero Sumatera I agar menuntaskan persoalan dengan PD Pasar Kota Medan dengan sebaik-baiknya dan menjaga agar ,
- Tidak menimbulkan Risiko Hukum dan Reputasi.
- Tidak terdapat pihak-pihak yang dirugikan baik bank dan nasabah.
- Hubungan dengan Pemko Medan selaku Pemilik PD Pasar senantiasa berjalan dengan baik.
Tiga poin itu merupaka isi surat yang dilayangkan oleh OJK Regional 5 yang ditandatangai langsung kepada OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara Yusup Ansori tanggal 17 Februari 2020.
Sementara besok, Senin (24/2/2020) ratusan Karyawan PD Pasar Kota Medan akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kanwil PT Bank Mandiri Sumut I di Jalan Pulau Pinang Medan. cr-03