Polemik Pasar Kota Medan dan Bank Mandiri OJK Ingatkan Bank Mandiri Risiko Hukum dan Reputasi

MEDAN : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 mengingatkan Pimpinan Wilayah PT Bank Mandiri Persero Sumatera I agar menuntaskan persoalan dengan PD Pasar Kota Medan dengan sebaik-baiknya dan menjaga agar ,

  1. Tidak menimbulkan Risiko Hukum dan Reputasi.
  2. Tidak terdapat pihak-pihak yang dirugikan baik bank dan nasabah.
  3. Hubungan dengan Pemko Medan selaku Pemilik PD Pasar senantiasa berjalan dengan baik.

Tiga poin itu merupaka isi surat yang dilayangkan oleh OJK Regional 5 yang ditandatangai langsung kepada OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara Yusup Ansori tanggal 17 Februari 2020.


Sementara besok, Senin (24/2/2020) ratusan Karyawan PD Pasar Kota Medan akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kanwil PT Bank Mandiri Sumut I di Jalan Pulau Pinang Medan. cr-03