Polisi Gerebek Lapak Judi dan Narkoba di Simpang Selayang

Kasat Sbhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar saat mengamankan barang bukti judi dan alat hisap sabu di Cafe 77 Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (27/11/2019) malam. (orbitdigitaldaily.com/Diva Suwanda)

MEDAN – Polrestabes Medan menertibkan Cafe 77 di Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Kabarnya, penertiban lantaran di kafe itu marak peredaran narkoba dan judi.

Penertiban itu dipimpin langsung Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sony Siregar, didampingi dan Kapolsek Delitua sekira pukul 23.00 WIB.

Kecurigaan polisi kafe itu dijadikan lokasi judi dan narkoba terbukti. Dari sana tim yang turun mengamankan satu set alat kocokan dadu lengkap dengan bolanya.

“Selain dadu, kita juga mengamankan uang Rp4,6 juta hasil judi tembak ikan. Itu berdasarkan catatan pengelola yang kita dapat,” terang sony, Kamis (28/11/2019)

Selain uang, tim juga mengamankan tiga STNK sepedamotor yang digadai, satu BPKB sepedamotor yang digadai dan delapan kunci sepedamotor

“Ada juga tiga unit sepedamotor hasil gadai dari pemain judi yang kalah ditambah kita temukan bong (alat hisap sabu) di sana,” terang Sony.

Dari sana polisi setidaknya mengamankan empat orang ke Mapolrestabes Medan untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, untuk pemilik lokasi judi yang diketahui berinisial MT tak berhasil diamankan lantaran sedang tidak berada di tempat. (Diva Suwanda)