Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH SIK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Shandy Saputra SH, Jum’at 27 Mei 2022.
Mengatakan berawal informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran Narkotika jenis Sabu yang terjadi di Gampong (desa) Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat yang dilakukan oleh pemuda setempat, sangat meresahkan masyarakat.
Berkaitan dengan ini, lanjut Kasat, kemudian Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu.
Saat dilakukan penggerebekan oleh petugas, di dalam rumah, Unit Opsnal berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang diduga tersangka dalam kasus tersebut berikut Barang-Bukti (BB) sebagaimana di atas yang di akui adalah milik keduanya.
Selanjutnya kedua tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Reporter : Rusdi Hanafiah







