ACEH SELATAN – Polres Aceh Selatan lakukan penerimaan dan seleksi calon Bintara Polri tahun a 2020 di Era new normal. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 tentang Kepolisian Negara RI
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho, SIK, SH, MH melalui Ketua Panitia Penerimaan Bintara (Pabanrim), AKBP M Harun, menerangkan terkait dengan penerimaan tersebut juga berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Kemudian juga sesuai dengan peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (KNRI) Maret Nomor 10 tahun 2016 tentang penerimaan anggota Polri.
Lebih lanjut AKBP Harun menjelaskan, hingga hari ini, Jumat (21/8/2020) yang sudah mendaftar sebanyak 157 orang calon bintara Polwan sebanyak 22 orang dan laki-laki sebanyak 135 orang.
Untuk Pabanrim Polres Aceh Selatan, dilakukan secara terpadu yakni dari Kesehatan, Dukcapil, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, MPU dan independen itu dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Selatan.
Penerimaan atau seleksi tetap diberlakukan Protol Kesehatan, dan calon Bintara Polri TA 2020 sebelum dilakukan memasuki pada ruangan panitia terlebih dahulu melakukan cuci tangan dan test suhu badan. “Bila suhu badannya terdapat melebihi, 37,5 tidak di benarkan memasuki ruangan seleksi,” tegas AKBP M. Harun.
Kemudian tambah AKBP M. Harun, pada saat dilakukan sileksi seperti administrasi (ADM) Rikmin Awal salah satu tidak memenuhi syarat dan ukuran tinggi badan tidak sesuai dengan aturan persyaratan yang sudah di tentukan, akan di umumkan pada tempat mereka mendaftar itu sendiri.
Reporter : Yunardi








