Polres Asahan Segera Lakukan Gelar Perkara Terkait Razia Narkoba 5 Anggota DPRD Labura

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha SIK (foto/ist)

KISARAN| Polisi terus melakukan pendalaman terhadap belasan orang yang sebelumnya diamankan di salah satu lokasi hiburan di Kabupaten Asahan yang juga melibatkan anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura). Gelar perkara pun akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Total, ada 17 orang yang diamankan pihak kepolisian dalam aksi razia PPKM pada 7 Agustus. Dari jumlah tersebut, 14 orang positif menggunakan narkoba.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, gelar perkara dilakukan guna penetapan pasal yang disangkakan kepada ke 17 orang yang diamankan di lokasi TKP.

“Kita juga akan lakukan gelar perkara, berkaitan dengan penetapan pasal  yang akan disangkakan kepada 17 orang itu,” jelas Putu kepada wartawan, Senin, (9/8/2021).

Sampai saat ini, kata Putu, pihaknya belum menetapkan status bagi ke 17 orang tersebut. Karena, pihaknya masih terus dilakukan pendalaman dan penyidikan oleh petugas.

Pihaknya juga telah bekerja sama dengan BNN provinsi dan BNN kabupaten serta Kejaksaan Negeri Asahan, untuk melakukan assessmen kepada mereka yang positif mengonsumsi narkoba.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kemudian kami sudah berkoordinasi dengan BNNP Sumut dan juga BNN Kabupaten Asahan. Kemudian kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan negeri Asahan untuk lakukan assesment terpadu,” jelasnya.

Terkait kepemilikan narkoba dan oknum yang diduga melakukan transaksi, ditegaskan Putu sampai saat ini terus didalami oleh penyidik.