Polres dan Pemkab Palas Wujudkan Situasi yang Kondusif

Kapolres Palas AKBP Jarot Yusviq saat menggelar konferensi pers di Mapolres Palas. (orbitdigitaldaily.com/Firdaus Hasibuan).

PALAS – Dua bulan sejak dibentuk, Polres Padang Lawas meringkus 18 tersangka dalam sejumlah kasus tindak pidana diantaranya judi, narkoba, curanmor dan sejumlah kasus penganiayaan.

Kapolres Palas, AKBP Jarot Yusviq mengatakan, hal itu idlakukan  untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

“Dan yang terbaru menyangkut  kasus pembunuhan melibatkan pasangan kekasih dengan korban RH dan tersangka SS yang terjadi di Saba Tolang desa Tanjung kecamatan Aeknabara Barumun,” kata Yusviq kepada awak media di Mapolres Padang Lawas, Kamis (5/3/2020).

Dalam kasus itu, diduga ada masalah pribadi antara korban dan tersangka. “Motif pembunuhannya kami duga karena adanya masalah pribadi hingga mengakibatkan terjadinya pembunuhan,” terangnya.

Ia menyebutkan, kasus pembunuhan ini juga sudah tersusun dengan rapi sejak awal.

Hal itu terungkap lantaran ada di dalam jok sepeda motor pelaku telah disiapkan tali nilon. “Nah tali nilon ini yang digunakan menjerat leher korban. Dari hasil visum, juga ada benturan benda keras pada kepala bagian belakang,” tuturnya.

Yusviq juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang ikut mendukung dan membantu pengungkapan kasus tersebut.

Sementara itu, selain tali nilon yang digunakan untuk menjerat leher korban, polisi juga menemukan sepasang anting dan gelang emas milik korban beserta sepeda motor yang dibawa tersangka hingga ke Pelelawan.

Bupati, Ali Sutan Harahap (TSO) yang hadir dalam konferensi pers itu mengatakan Pemkab Padanglawas mengapresiasi kinerja Mapolres Palas.

Ia menyebut pengungkapan sejumlah kasus, termasuk kasus pembunuhan ini patut diberi apresiasi. “Kita berikan apresiasi dan kami dari Pemkab Palas akan ikut mendukung serta bersinergi dalam mengawal Kamtibmas di Kabupaten Palas,” tuturnya.

Reporter: Firdaus Hasibuan