LABUHANBATU | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu gelar press release terkait pengungkapan tindak pidana pengeroyokan terhadap Andi Putra Jaya Zandroto dan Ahmad Idris yang terjadi di depan Kantor ACC Finance, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Senin (22/9/2025).
Kasus pengeroyokan ini bermula pada hari Jumat, tanggal 19 September 2025, sekira Pukul 16.30 WIB, dimana korban bersama rekannya mendatangi lokasi terjadinya pengeroyokan didepan kantor ACC finance Rantauprapat setelah mendapat informasi adanya persoalan penarikan kendaraan.
Saat berada di lokasi, korban kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak eksternal debt collector. Namun, situasi berujung pada terjadinya pengeroyokan oleh sekelompok orang yang mengakibatkan korban mengalami luka memar serta lebam di beberapa bagian tubuh.
Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua tersangka utama yaitu FLM alias Findo (39) warga Kelurahan Siringo-ringo Kecamatan Rantau Utara, dan RR (35) warga Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara. Sementara itu, tujuh orang pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran (DPO).
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan menyampaikan, bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami sudah mengamankan dua orang tersangka utama dan saat ini terus melakukan pengejaran terhadap tujuh orang lainnya,” papar Teuku Rivanda Ikhsan.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu menegaskan, Polres Labuhanbatu tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme maupun tindak kekerasan di wilayah hukum kami serta akan melakukan penindakan secara keras dan tegas terhadap segala bentuk perilaku premanisme.
“Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) jo Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum dan saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Arwin.
Reporter : Robert Simatupang







