Polres Labuhanbatu Amankan Ayah Cabuli Anak Tirinya

LABUHANBATU I Polres Labuhanbatu amankan tersangka ISS (28), warga Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang diduga telah mencabuli anak tirinya sendiri sebanyak 6 kali.

“Tersangka ISS merupakan ayah tiri dari MM (13), dalam pengakuannya tersangka sudah menyetubuhi korban kurang lebih 6 kali,” sebut Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki kepada wartawan, Rabu (19/01/2022), sore.

Rusdi Marzuki menerangkan, perbuatan bejat tersangka bermula pada hari Sabtu pagi tanggal 8 Januari 2022 lalu dimana DC selaku ibu kandung korban berada dirumah bersama korban MM, kemudian tersangka mengajak korban untuk pergi ke bengkel menggunakan sepeda motor.