Polres Labuhanbatu Amankan Pelaku Pemerasan Anggota DPRD Labura

LABUHANBATU| Polres Labuhanbatu amankan pelaku JS karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap seorang anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) dengan alasan menguasai lahan tanpa alas hak.

Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan pada saat konfrensi pers terhadap sejumlah wartawan di Mapolres Labuhanbatu, Selasa (9/6/2021).

Kapolres Labuhanbatu menyebut,
peristiwa berawal pada tanggal 28 April lalu, pelaku JS bersama dengan 2 temannya datang ke Kantor Kepala Desa Aek Korsik dan bertemu dengan Kepala Desa Aek Korsik, Buyung Ansyari Munthe. Saat itu, pelaku menuduh pelapor MA yang juga anggota DPRD Labura ada menguasai lahan
seluas 10 hektare tanpa alas hak yang sah dan menuduh Kepala Desa Aek Korsik bersama anaknya telah bersubahat jahat menerbitkan surat keterangan tanah yang dikelola oleh pelapor.